Sabtu, 27 Juli 2024

Pemda Harus Usulkan Tiga Proyek Prioritas Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meminta setiap pemerintah daerah (Pemda) harus mengusulkan tiga proyek prioritas yang paling berdampak signifikan untuk kesejahteraan masyarakat dan memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian Indonesia.

Untuk itu, Menteri PPN sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan akan mendampingi daerah dalam menyiapkan masing-masing tiga proyek prioritas yang akan diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

“Ketiga usulan paling prioritas ini dapat dipilih dari proyek yang direncanakan dalam RPJMN 2020-2024, maupun proyek lain dari pemerintah daerah untuk mendukung prioritas nasional,” kata Suharso usai memimpin Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Rakorgub yang dihadiri 34 gubernur itu digelar untuk penajaman proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan di daerah pada 2022, sesuai amanat Presiden Joko Widodo terhadap kebijakan pembangunan nasional dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Suharso pun memastikan penetapan masing-masing tiga proyek prioritas dari daerah ini penting agar implementasi pembangunan proyek dapat lebih terukur dengan mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah setempat.

Dalam menetapkan tiga proyek prioritas itu, Ketua Umum DPP PPP ini juga mengharapkan pemerintah daerah dapat melengkapi dengan rencana dukungan serta kesiapan dan komitmen daerah yang dibutuhkan, seperti ketersediaan lahan, perijinan, dan kerangka regulasi.

Sejauh ini, dalam rancangan RKP 2022, terdapat 45 major project yang berasal dari seluruh provinsi. Pengembangan 10 destinasi wisata prioritas di Kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo-Tengger-Semeru, Bangka Belitung dan Morotai tercantum sebagai rencana proyek prioritas nasional pendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemulihan pascabencana di sejumlah lokasi seperti di Palu, Lombok, dan Kawasan Pesisir Selat Sunda juga menjadi proyek prioritas. Selain itu, juga afirmasi terhadap aspek pemerataan pembangunan, diantaranya pengembangan wilayah adat Laa Pago dan Domberay Papua serta pembangunan jalan trans di 18 pulau Kawasan Tertinggal, Terluar, dan Terdepan atau 3T.

Baca Juga :  Latihan Integrasi Taruna Wreda, Menunjukan Soliditas TNI - Polri Semakin Kuat

Suharso juga mengingatkan pentingnya memastikan sinergi perencanaan pembangunan pusat dan daerah melalui mekanisme clearing house pada proyek prioritas, khususnya proyek prioritas, serta identifikasi kerangka kebijakan, regulasi, dan kerangka pendanaannya.

Atas hal itu, dalam waktu dekat, akan ada pertemuan bilateral antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian/ lembaga yang mengajukan alokasi anggaran dari programnya. Karenanya masukan para gubernur dapat menjadi bahan bahasan dalam pertemuan bilateral ini untuk dimasukkan ke APBN 2022. 

;Tentu tidak semua yang diakomodasi, tetapi setidaknya kalau masuk ke dalam major project, Insya Allah bisa dimasukkan ke prioritas 2022,” kata mantan pengusaha yang pernah menjabat menteri di era Presiden SBY itu.

Dari hasil Rakorgub ini, Kementerian PPN/Bappenas mengharapkan dapat mengetahui skala prioritas dari berbagai usulan proyek prioritas untuk dibahas pada forum perencanaan pembangunan tahap selanjutnya, yaitu Rapat Koordinasi Teknis pada 25 Februari-10 Maret 2021 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional pada April 2021.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bappeda, memegang peran penting agar perencanaan RKP 2022 yang mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dapat berdampak maksimal bagi masyarakat Indonesia.

“Hasil Rakorgub menjadi dasar memantapkan implementasi rencana proyek strategis di daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan sinergis didukung dengan komitmen tinggi dari pemerintah daerah,” tutup Suharso. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini