Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Bogor Dirikan Graha Pancakarsa untuk Pelayanan Sosial Terpadu

CIBINONG  – Bupati Bogor Hj.Ade Yasin, mengaku sangat prihatin dan resah lantaran penanganan kesejahteraan masyarakat kerapkali tidak maksimal lantaran birokrasi panjang dan tergolong berbelit-belit, bahkan hingga lintas instansi pemerintahan.

”Urusan sakit ke Dinas Kesehatan, beras ke Dinas Sosial, pendidikan ke Dinas Pendidikan dan pekerjaan ke Dinas Ketenagakerjaan. Ini tentu cukup menyulitkan masyarakat. Belum lagi kalau mesti urus administrasi kependudu­kan,” katanya saat meresmikan berdirinya gedung Graha Pancakarsa di Cibinong pada awal pekan terakhir Desember 2020.

Karena itulah, penanganan kesejahteraan sosial menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Untuk pelayanan khusus bidang kesejahteraan sosial itulah, Pemkab Bogor kemudian mendirikan Graha Pancakarsa di kompleks kantor Dinas Sosial (Dinsos).

Keberadaan Graha Panca­karsa ini, tegas Ade Yasin, untuk me­mudahkan pelayanan sosial bagi masyarakat, sehingga masyarakat tak perlu repot-repot berhadapan dengan urusan lintas sektoral dan birokrasi administrasi yang berbelit-belit. ­”Jadi, masyarakat cukup datang ke sini, urus semua administrasi dan selesai. Tidak harus bolak-balik lagi urus ini itu,” ujarnya.

Pembangunan Graha Pan­cakarsa ini diketahui mene­lan anggaran Rp4,13 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2020. ”Graha Pancakarsa ini akan menjadi One Stop Service sebagai pusat informasi dan rujukan pelayanan perlindun­gan sosial serta penanggu­langan kemiskinan, menam­pung dan menindaklanjuti keluhan warga miskin sebagai bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Ade Yasin.

Baca Juga :  Bukan OTT, Tim KPK Geruduk Tanjung Balai Untuk Pendalaman Kasus Korupsi

Dengan adanya Graha Pan­cakarsa, sambung dia, apa pun keluhannya, ke mana pun ditunjukkan dan skema ban­tuan yang diurus, baik ban­tuan pusat, bantuan provinsi, bantuan kabupaten masyara­kat cukup datang ke sini untuk mengurusinya.

”Jadi, pelayanan di sini hanya sekitar satu jam prosesnya dan semua bakal selesai. Semoga adanya Graha Pancakarsa ini bisa memudahkan masyara­kat dalam mendapatkan pe­layanan kesejahteraan sosial tanpa proses rumit,” imbuhnya.

Sementara Kepala Din­sos Kabupaten Bogor, Mus­takim, menambahkan, Graha Pancakarsa didirikan untuk memudahkan masyarakat, mendapat informasi terkait program perlindungan sosial dan penanggulangan kemisk­inan di Kabupaten Bogor.

”Jadi, Graha Pancakarsa ini menyediakan pelayanan ruju­kan dan program perlindun­gan sosial penanggulangan kemiskinan terpadu serta mengidentifikasikan keluhan warga miskin dan rentan miskin serta memantau kelu­han tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, Graha Pan­cakarsa memiliki tujuh jenis pelayanan bagi masy­arakat kurang mampu. Di antaranya sistem layanan dan rujukan terpadu, kese­jahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan catatan sipil, lembaga konsultasi kesejahteraan kelu­arga dan program potensi sumber kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin. (CKP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini