Sabtu, 27 Juli 2024

FPI Dibubarkan, Seluruh Aktivitasnya Dilarang

JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu. Pembubaran FPI ini akibat FPI tidak kunjung memperpanjang izin ormas ke Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Mahfud mengatakan, sejak lama, sebenarnya FPI sudah bubar. “Bahwa FPI sejak 20 Juni 2019 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas,” katanya. Kemudian, berdasarkan putusan MK No.82.PUU11 tahun 2013, per tanggal 23 Desember 2014, maka FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak punya lagi legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Sekali Lagi, KPK Serius Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Formula E

Merespons hal itu, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. “Nanti, masih mau diskusi sama IB (Imam Besar Habib Rizieq),” kata Aziz ketika dihubungi wartawan.

FPI dan Habib Rizieq belakangan kembali menjadi sorotan. Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang menimbulkan kerumunan massa, acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang juga mengundang banyak orang, berujung Rizieq jadi tersangka.

Tak hanya itu, kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi juga tak kalah menyita perhatian. Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.

Setelah itu baku tembak terjadi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50. Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya. Tapi di dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnnya sudah tewas saat baku tembak.

Sementara, FPI membantah semua tudingan polisi. Mereka menegaskan tak ada satu pun pengawal Habib Rizieq yang dibekali senjata api dan senjata tajam. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini