Kabarindo24jam.com | Cibinong -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri peluncuran labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/5/2026).
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Farid Maruf, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan dan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.
Mewakili sekaligus menyampaikan arahan Bupati Rudy Susmanto, Sekda Ajat mengemukakan bahwa Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tegas Ajat, terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis, termasuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. “Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan adanya stiker labelisasi, pemerintah berharap proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat. “Namun demikian, ditegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Menurutnya, program labelisasi disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, nantinya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. “Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” jelas Sekda Ajat.
Selain itu, lanjut dia, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial di wilayah dinilai penting agar proses pendataan dan pemasangan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, serta tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.
“Bupati berpesan bahwa bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” pungkasnya.
Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang. (Cok)







