Kamis, 28 Maret 2024

Perwira Hukum Menjadi Bagian Penting dari Setiap Operasi yang Digelar TNI

CILANGKAP — Setiap bentuk operasi yang dilaksanakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membutuhkan landasan hukum yang kuat sehingga absah dari aspek hukum, ada ketaatan pada aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di ranah publik.

Oleh karena itu, kesiapan para perwira hukum TNI sangatlah penting, untuk mampu memberikan saran hukum yang benar dan tepat kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Hal itu dikemukakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Ganip Warsito saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakornis Hukum) TNI Tahun 2021 di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Ganip menekankan, bahwa peran perwira hukum menjadi semakin penting dan strategis di lingkungan TNI, karena harus menguasai peraturan dan penerapan hukum yang tepat dalam setiap operasi yang sedang dan akan dijalankan Mabes TNI dan jajarannya.

“Ketepatan ini tentunya akan menjadi perisai untuk mengalahkan ancaman dan lawan yang mengganggu stabilitas nasional dan membahayakan kepentingan nasional,” imbuh mantan Panglima Kogabwilhan I ini.

Letjen Ganip menambahkan, bahwa saat ini pimpinan TNI terus mendorong peningkatan sinergitas antar pemangku kepentingan pada bidang hukum yang meliputi penyidik polisi militer, oditur penuntut, hakim militer, dan pembina pemasyarakatan militer.

Hal itu, lanjutnya, dilakukan supaya dapat menjalin kerja sama dalam setiap proses penegakkan hukum secara cepat, sederhana, dan efisien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Baca Juga :  Desa Rama Agung Bengkulu Utara Menduduki 3 Besar Nominasi di Tingkat Nasional

“Seluruh anggota militer adalah yustisiabel atau tunduk pada badan peradilan militer, sehingga penegakan hukum terhadap prajurit TNI tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum disiplin militer dan aspek peradilan militer,” ujar Ganip.

Dikatakannya, bahwa segala hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang dipakai sebagai dasar pelaksanaan tugas TNI dalam melaksanakan fungsi pertahanan negara dikategorikan sebagai hukum militer.

Di samping itu, saat ini operasi TNI juga mengalami perkembangan dan meluas yang dihadapkan pada spektrum ancaman dan permasalahan bangsa yang kompleks.

Hal itu terjadi tak lepas dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan ancaman yang ada saat ini dan membawa pengaruh pada penggunaan kekuatan TNI melalui Operasi Mendukung Perdamaian (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang semakin modern.

Pada Rakornis Hukum TNI 2021 mengusung tema “Melalui Peningkatan Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi Pembinaan Hukum Militer yang Adaptif dan Inovatif, Kita Wujudkan Prajurit TNI yang Taat Hukum”.

“Acara ini diikuti 45 peserta tatap muka dan 145 peserta melalui virtual di jajaran hukum Kotama TNI dan angkatan se-Indonesia,” demikian bunyi siaran pers Pusat Penerangan Markas Besar TNI. (**/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini