Home / Headline / Hukum

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:13 WIB

Polda Sumut Dapat Penghargaan Berantas Korupsi Berkat Dukungan Masyarakat

JAKARTA – Dinilai sukses menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mendapat piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi di gedung Juang KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Piagam penghargaan itu diterima Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto yang diberikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri.

Dalam keterangan persnya, Jumat (10/12/2021), Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa prestasinya dalam pengungkapan Kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara tak lepas dari adanya dukungan masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga :  Diduga Kecewa pada TGUPP, Anak Buah Anies Baswedan Ramai-Ramai Mundur dari Jabatannya

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Irjen Panca seraya menambahkan bahwa penghargaan itu diterima Wakapolda lantaran dirinya di waktu bersamaan tengah mendampingi Wakil Presiden Maruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sumut.

Polda Sumut selama 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan gedung kuliah UINSU.

Kemudian, pengungkapkan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih. Lalu tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu Uatara dan Labuhan Batu selatan.

Baca Juga :  Kepala Lapas Gunung Sindur Bangun Sinergitas Dengan Polres Bogor 

“Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara 21,97 M. Di mana 22 tersangka sudah P 21,” ungkap Kapolda Panca.

Sebagai informasi, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan Gerakan Global untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya anti korupsi.

“Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Sumut, harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi kasus Korupsi karena ini merupakan extraordinary crime,” pungkas Irjen Panca. (LEO)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK