Rabu, 17 April 2024

Polisi Tegaskan Maaher Meninggal Akibat Sakit

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol R.P Argo Yuwono menegaskan bahwa meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri akibat sakit, bukan karena hal lain. Maaher sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati lalu balik ke ruang tahanan. Namun ia kembali sakit hanya tidak mau dirawat lagi hingga akhirnya meninggal dunia.

Ketika dihubungi pada Selasa pagi (9/2/2021), Irjen Argo mengungkapkan rencananya penyidik Polri akan melakukan penyerahan Maaher sebagai tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pekan lalu. Namun Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap alumni Akpol 1991 rekan seangkatan Kapolri Listyo Sigit. Selanjutnya, setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin. “Sakitnya apa ya saya tidak tahu, tim dokter yang lebih tahu,” ucap Argo.

Menurutnya lagi, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. “Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa, dan tinggal proses ke persidangan di pengadilan,” imbuhnya.

Tinggalkan Wasiat

Sebelum meninggal dunia, ustaz Maaher pernah meninggalkan wasiat perihal keinginan dirinya meminta maaf atas khilaf dan kesalahannya. Dia pun mengakui bahwa setiap manusia tentu tak luput dari salah dan khilaf seperti dirinya.

Dalam wawancara yang dibagikan melalui channel Youtube belum lama.ini, Maaher memiliki keinginan yang saat ini telah menjadi wasiat keinginan yang belum sempat dilakukannya. Maaher mengaku ingin sekali bertemu Habib Lutfi untuk meminta maaf.

Baca Juga :  Masyarakat Remehkan Protokol Kesehatan, Pemerintah Segera Terapkan PPKM RT-RW

“Sebelum ditangkap saya itu berniat mau bertemu, saya berniat minta maafnya itu nggak usah lewat medsos nanti kelihatan tidak ada kesungguhan. Saya akan kumpulkan uang, bawa keluarga, kita beli tiket, berangkat ke Jawa Tengah, Pekalongan,” ungkap almarhum Maaher.

Secara khusus Maaher juga mengungkapkan isi hatinya sambil menangis, jika nanti memiliki kesempatan dirinya akan tetap datang menemui Habib Lutfi dan meminta maaf secara langsung. Selain itu Maaher juga sangat mengharap dirinya dimaafkan masyarakat, karena ustaz juga manusia tidak lepas dari khilaf dan salah.

“Jadi banyak pihak yang bertanya ke saya, ustadz ini penghinaan dan sebagainya. Kenapa harus Habib Lufhti di seperti itu. Saya memberikan klarifikasi, setiap manusia itu pasti punya salah. Nah tapi saya ingin ketika saya jatuh dalam kesalahan, hukumlah kesalahan saya sesuai profesional dan proporsional. Jadi jangan sampai melewati batas lah karena saya juga punya hati punya perasaan,” ujar Maaher saat itu.

Meski begitu, Maaher mengaku menyesali cuitannya tersebut. Dia mengakui cuitannya di Twitter itu membuat banyak orang tersinggung, bahkan marah, khususnya orang-orang NU. 

Seperti diketahui, pada awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. 

Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (CP/Rien)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini