Sabtu, 20 April 2024

Program Vtube Jadi Solusi, Pemerintah Diharapkan Berikan Dukungan Kebijakan

JAKARTA — Di tengah pro kontra tentang keberadaan dan manfaat program Vtube, sejumlah pihak terus memberikan dukungan terhadap program tersebut lantaran dianggap dapat menjadi salah satu alternatif pendapatan bagi masyarakat di masa sulit seperti saat ini.

Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Tb Rahmad Sukendar, S.Sos., SH, sangat mendukung program Vtube yang telah terbukti memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang tengah kesulitan di masa pandemi covid-19

Oleh karena itu, Rahmat berharap Pemerintah hendaknya memberikan apresiasi atas program bagus seperti Vtube untuk berkembang di indonesia. Setidaknya, pemerintah menerbitkan regulasi yang menjamin kepastian hukum.

“Vtube cenderung simple, tanpa modal dan bisa menjadi mata pencaharian ketika Pemutusan Hubungan Kerja atau PKH banyak terjadi di masa pandemi covid 19. Bagi sebagian banyak orang ini adalah solusi,” kata Rahmat dalam keterangan persnya, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga :  Program Pemerintah KIS, KIP, dan KKS harus tepat sasaran

Terkait ada pihak pihak yang masih mempertanyakan Vtube, lanjut Rahmat, harusnya dapat melihat dari sisi positifnya, bahwa Vtube tidak pernah merugikan pihak lain. “Sampai saat ini tak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Kerjasama yang ditawarkan, lanjut Rahmat, antara pengiklan yang membayar iklan dengan View Point ( VP ) dan Penonton yang mendapatkan View Point (VP) bisa menggerakan roda perekonomian masyarakat.

“Pengusaha kecil yang banyak terbentur kaitan pemasaran produk di masa pandemi bisa memasarkan produknya melalui iklan secara digital sehingga roda produksi tetep berjalan dan tidak akan menimbulkan PHK bagi para pegawainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, bahwa komunitas pengguna Vtube bisa menjadikan aplikasi ini sebagai sarana silaturahmi dan sharring inovasi. (Nov/Yul/Leo)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini