Raih Rekor MURI, Layanan Publik 100 Jam Bukan Sekedar Seremoni

Kabarindo24jam.com |Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor menorehkan capaian baru dalam inovasi pelayanan publik melalui program Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor. Program yang berlangsung tanpa henti selama lebih dari empat hari ini menarik perhatian ribuan warga dan dinilai sebagai model pelayanan modern di kawasan penyangga ibu kota dan di catat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai sebuah rekor baru.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Pelayanan dimulai sejak 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB, dengan sistem operasional penuh selama 100 jam.

Bacaan Lainnya

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, capaian rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) bukan sekadar seremoni, melainkan momentum evaluasi menyeluruh bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Piagam penghargaan MURI diserahkan langsung kepada Rudy Susmanto yang didampingi Wakil Bupati Jaro Ade di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (22/5/2026). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant di MPP, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta unsur pendukung lainnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang cepat dan mudah diakses masyarakat. “Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selama program berlangsung, sebanyak 169 petugas dikerahkan setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Hasilnya, tercatat 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, dengan total 574 permohonan perizinan yang masuk.

Rudy menilai, karakter Kabupaten Bogor sebagai wilayah aglomerasi membuat kebutuhan layanan publik berbeda. Menurut dia, jam operasional pelayanan perizinan perlu lebih fleksibel agar dapat diakses warga yang bekerja di siang hari. “Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujarnya.

Selain perizinan, ia juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar warga. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil aktif melakukan jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi. “Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial,” tegasnya.

Tingginya antusiasme masyarakat selama program berlangsung menunjukkan kebutuhan akan layanan publik yang fleksibel dan adaptif di kawasan urban seperti Kabupaten Bogor. Kondisi ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Pemkab Bogor dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

“Kita ingin ini menjadi momentum kebangkitan orang Bogor untuk membangun daerah lebih maju, aman, adil, dan makmur bersama-sama,” kata Rudy Susmanto. (Man*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *