JAKARTA — Untuk mengukur keberhasilan pembelajaran atau mewujudkan kualitas proses dan hasil akhir belajar-mengajar di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan program rapor pendidikan.
“Rapor pendidikan merupakan upaya Kemendikbudristek untuk mendorong terjadinya pergeseran paradigma dalam evaluasi belajar ke arah kualitas proses dan hasil belajar,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional (BSKAN) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam acara Silaturahmi di kanal Youtube Kemendikbud RI, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Anindito, data utama dalam rapor pendidikan adalah hasil belajar yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, serta karakter peserta didik. “Yang diperlukan oleh semua peserta didik adalah kemampuan dalam memahami bacaan, penyelesaian masalah untuk matematika sederhana,” ujarnya.
Dan tentunya, tambah dia, memahami karakter yang ada di dalam profil Pelajar Pancasila Selanjutnya, komponen lainnya yang diukur dalam rapor pendidikan adalah iklim pembelajaran di sekolah, dimensi keamanan, dan dimensi kebhinekaan.
“Jadi apakah peserta didik merasa bahwa gurunya peduli dan memperhatikan proses pembelajaran mereka, apakah peserta didik merasa aman di sekolah, merasa diterima walaupun identitas budayanya bervariasi, itu menjadi hal penting,” jelas Anindito.
Selain itu, ada banyak kelompok indikator lainnya yang tidak kalah penting dalam pembelajaran seperti terkait aktivitas belajar, pengelolaan sekolah, dan kompetensi guru.
“Rapor pendidikan ini adalah data yang sangat kaya. Jadi kepala sekolah dan kepala dinas betul-betul bisa mendapatkan potret yang sangat komprehensif tentang kondisi pendidikan di sekolah atau daerahnya,” tutur Anindito.
Senada dengan Anindito Aditomo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Fathur Rozi mengapresiasi adanya Rapor Pendidikan karena di dalamnya memberikan informasi komprehensif tentang kondisi pendidikan yang ada di satuan pendidikan setiap daerah. “Rapor pendidikan ini suatu platform baru yang sederhana dan keren,” kata Fathur.
Selain itu, bagi Fathur, Rapor Pendidikan sangat membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan analisis, menyusun rencana, dan menindaklanjuti rencana tersebut guna meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan di setiap daerah.
Anindito menambahkan bahwa Rapor Pendidikan adalah instrumen utama dalam menggalang visi dan tujuan transformasi pendidikan yaitu menyediakan pengalaman belajar yang bermakna dan relevan bagi semua anak Indonesia.
Anindito lantas mengajak orang tua peserta didik agar berdialog dengan kepala sekolah dan guru di sekolah anaknya terkait pola pendidikan yang akan dilakukan berdasarkan hasil Rapor Pendidikan.
“Jadi orang tua bisa mengajak dialog kepala sekolah dan guru, apa yang ditemukan dari Rapor Pendidikan, dan apa yang perlu diperbaiki dalam pola pendidikan di sekolah, serta bagaimana cara orang tua dalam membantu guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah,” pungkasnya. (COK/**)