Sabtu, 20 April 2024

Satpol PP Kabupaten Bogor Beraksi, Bangunan PKL Pasar Leuwiliang Runtuh

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi Tertib Pasar, Rabu (24/2/2021). Kali ini operasi menyasar keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Leuwiliang. Hasilnya, puluhan bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP dengan Polres Bogor.

Bangunan yang dihuni pedagang non pemilik kios pasar atau PKL tersebut dirobohkan karena berjualan diatas trotoar dan bahu jalan. Meski sempat beredar informasi akan ada aksi penghadangan oleh massa PKL, tetapi saat petugas Pol PP beraksi tidak ada perlawanan dari para PKL. 

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Junan hatala, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program nobat dan mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sesuai dengan fungsinya.

“Kami sudah melakukan tindakan persuasif berupa pemberian surat peringatan kepada para PKL yang berada di luar Pasar Leuwiliang satu minggu sebelumnya dan hari ini dilakukan pembongkaran adalah mereka yang tidak mengindahkan surat peringatan itu,” katanya kepada kabarindo24jam usai kegiatan.

Dijelaskannya, Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para PKL yang berada dipasar Leuwiliang. “Total ada 100 surat yang kita berikan kepada 200 PKL yang berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan, dan sebanyak 40 PKL berbentuk semi permanen kita bongkar hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bansos Pemprov Jabar di Tasikmalaya Dipotong, Kejaksaan pun Bertindak

Sebagai informasi, Pasar Leuwiliang yang kerap kali menjadi titik kemacetan salah satu penyebabnya karena adanya PKL yang berdiri diatas trotoar dan bahu jalan, sehingga arus lalulintas menjadi tidak teratur.

“Saya berharap sesudah adanya pembongkaran ini, instansi terkait lainnya dapat membantu dalam hal relokasi pedagang. Memang saya pantau dari jauh-jauh hari salah satu penyebab kemacetan adalah para PKL yang tidak teratur ini” tambah Junan.

Sementara itu di tempat yang sama Srikandi-srikandi dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Polres Bogor melakukan Sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan di sekitar pasar leuwiliang dan membagikan sekitar 250 masker kepada masyarakat

“Selain melakukan Penertiban PKL di pasar Leuwiliang ini, anggota dari kita bersama dengan polres Bogor melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker gratis kepada masyarakat,” pungkas Junan. (Husni/Nurali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini