Jumat, 19 April 2024

Satuan Binmas Polrestabes Medan Pro Aktif Cegah Penyebaran Covid

MEDAN — Bidang Humas Polda Sumut menggelar Dialog Interaktif Halo Polisi dengan menghadirkan narasumber AKBP Efendi Sinaga selaku Kasat Binmas Polrestabes Medan. Topiknya cukup menarik, yaitu “Peran serta Satuan Binmas Polrestabes Medan dalam pencegahan penyebaran Covid -19.”

Sebagai pendamping dari Humas Polda Sumut PS Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Jamaluddin S.Sos dan Baur Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Widodo. Dialog khusus ini digelar pada Rabu (01/09/21) sekitar pukul 15.00-16.00 WIB, bertempat di stasium Pro 1 RRI Medan channel 94,3 FM bersama Host Zidane.

Cukup banyak tanggapan maupun pertanyaan dari host sendiri atau dari para pemirsa setia Dialog Interaktif Halo Polisi. Beberapa pertanyaan cukup berbobot diantaranya, apa saja kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Satuan Binmas Polrestabes Medan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19.

AKBP Efendi menjawabnya, “Sesuai Instruksi Kapolri melalui kegiatan Ops Aman Nusa II bahwa Sat Binmas Polrestabes Medan melaksanakan pencegahan yaitu dengan cara melaksanakan Himbauan dan Edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan bersedia untuk divaksin guna mencegah penyebaran Covid – 19”.

Selanjutnya, tambah Efendi, sesuai Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021, Satuan Binmas Polrestabes mendorong adanya pembentukan PPKM Mikro di tingkat Kecamatan, Kelurahan atau Desa yang mana bila diperlukan di tingkat lingkungan atau dusun langsung membentuk Satgas Covid-19 dan menempatkan Bhabinkamtibmas pada Satgas tersebut.

Lalu apa saja kegiatan yang dilakukan dalam rangka pembentukan PPKM Mikro, kemudian AKBP Efendi menjabarkan secara detail, antara lain menempatkan Babinkamtibmas pada Satgas tersebut guna membantu upaya penegakan disiplin bersama dengan Babinsa dan Kasie Tramtib di setiap Kecamatan dan Kelurahan.

Kemudian melaksanakan himbauan dan edukasi tentang kepatuhan pelaksanaan Prokes serta bersedia divaksin. Selanjutnya, Babinkamtibmas bertugas sebagai Tracer bersama dengan Babinsa dan petugas dari Puskesmas atau Dinkes melaksanakan 3T apabila ditemukannya kasus Covid – 19.

Baca Juga :  Warga Pabuaran-Kabupaten Bogor Sambut Antusias Program Rutilahu

Efendi melanjutkan, apa yang dimaksud dengan 3T dan apa saja kegiatannya, 3T adalah Testing, Tracing dan Treatment atau yang biasa disebut Tracer yang mana kegiatan 3T tersebut apabila ada orang yang terpapar maka dilakukan Testing oleh petugas Puskesmas dengan swab antigen ataupun PCR kepada orang yang terpapar Covid.

Melakukan Tracer kepada orang yang terpapar untuk mencari “Kontak Erat” nya untuk dilakukan swab sehingga diketahui apakah orang tersebut terpapar  Covid – 19 atau tidak.

“Apabila sudah diketahui gejalanya, atau hasil Testing maka pihak kesehatan yang akan merekomendasikan apakah orang tersebut sebaiknya melaksanakan Isoman atau dirawat di Isoter atau Rumah Sakit untuk dilakukan Treatment,” jelas Efendi.

Kemudian Babinkantibmas harus memastikan khusus kepada orang yang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) bahwa dia mendapatkan kebutuhan sehari-harinya seperti makanan, pakaian, obat-obatan atau penderita tersebut mendapat pengobatan langsung dari pihak kesehatan.

Masalahnya, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa bila positif terpapar Covid ini adalah aib, sehingga sulit bagi kita petugas untuk mencari keberadaannya. Kurangnya keterbukaan pasien dalam rangka mencari “Kontak Eratnya” sehingga timbul masalah baru yaitu masih banyak orang yang “Kontak Erat” berkemungkinan dia sudah terpapar namun masih berkeliaran, sehingga beresiko menyebarkan Covid kepada orang lain.

“Masih kurangnya kesadaran diri dari masyarakat pentingnya untuk divaksin, yang mana sebagian masyarakat menimbulkan tanggapan bahwa vaksin tersebut berbahaya atau tidak berguna,” tutup AKBP Efendi Sinaga.(TP/Iwandalubis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini