• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Sabtu, 5 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sejumlah Pejabat Pemkot Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah

redaksi by redaksi
5 Januari 2022
in Nusantara
0
Sejumlah Pejabat Pemkot Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK —  Kasus dugaan mafia tanah yang merugikan seorang pensiunan Jendral bintang dua TNI AD di Kota Depok – Jawa Barat, berhasil diungkap Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, sebanyak 4 orang tersangka yang merupakan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Penyidik Tipikor telah menetapkan Burhanudin Abu Bakar, Hanafi, Nurdin Al-Ardisoma alias Jojon dan Eko Herwiyanto sebagai tersangka,” ungkap Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Andi menjelaskan, tersangka Eko Herwiyanto merupakan mantan Camat Sawangan dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok. Sementara Nurdin merupakan mantan staf Kelurahan Bedahan Kota Depok dan sekarang merupakan anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati Bogor Harapkan Dukungan Kementerian PUPR untuk Realisasikan Puncak II

“Kasus ini berdasarkan laporan polisi dari seorang korban Mayor Jenderal AD (Purn) H. ES diwakili kuasa hukumnya, sebagaimana laporan dengan nomor polisi: LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020,” ungkap dia.

Adapun duduk perkara kasus ini bahwa terjadi dugaan pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak untuk kepentingan pihak swasta (pengembang) yang dibuat oleh Hanafi dan Nurdin, dengan dibantu Eko selaku Camat Sawangan.

Terhadap surat pernyataan pelepasan hak yang diduga palsu itu, Andi melanjutkan, telah digunakan tersangka Burhanudin sebagai dokumen yang dilampirkan dalam permohonan penyerahan sebidang tanah milik korban ES kepada Pemkot Depok.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor

Isi dokumen permohonan itu ialah tentang peruntukan sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU). “Di mana faktanya terhadap tanah tersebut tidak pernah dijual atau dipindah tangankan oleh korban ES,” kata Andi.

Lebih lanjut, penyerahan tanah makam tersebut dilakukan tersangka Burhanudin sebagai persyaratan penerbitan IMB atas nama PT Abdiluhur Kawuloalit atau kepentingan Burhanudin Abubakar sendiri. “Atas penyerahan tanah tersebut telah diproses serta diterima Pemkot Depok,” imbuhnya.

Para tersangka pun dijerat Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, penipuan dan/atau penggelapan. (***/Dwi)

Previous Post

Pemimpin PSI Sidak Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Malah Ketemu Kambing

Next Post

Pengelola Keuangan Harus Segera Ditetapkan, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas
Nusantara

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?
Nusantara

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025
Jelang Paruh 2025, Kejaksaan Dirombak Besar-Besaran
Nusantara

Jelang Paruh 2025, Kejaksaan Dirombak Besar-Besaran

5 Juli 2025
Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’
Nusantara

Jawab Tantangan Bupati Bogor, Korpri Luncurkan ‘Rumah Idaman’

5 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah
Nusantara

Sekda Kabupaten Bogor Dorong Perangkat Daerah Kejar Serapan Anggaran

4 Juli 2025
Burhanuddin Janji Tindak Jaksa yang Minta Proyek Pemerintah Daerah
Nusantara

Rusak Daerah Aliran Sungai, Tambang Ilegal Klapanunggal Ditindak

4 Juli 2025
Next Post
Pengelola Keuangan Harus Segera Ditetapkan, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah

Pengelola Keuangan Harus Segera Ditetapkan, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025

Recent News

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .