Jumat, 19 April 2024

Setelah Singkirkan Keluarga Cendana, Pemerintah Bentuk Tim Transisi Taman Mini

JAKARTA – Usai mengambil alih manajemen sekaligus pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita yang dimiliki keluarga Presiden Republik Indonesia kedua almarhum Soeharto, pemerintah bertindak cepat dengan membentuk tim transisi manajemen.

Tim transisi tersebut diberikan waktu selama tiga bulan untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait pengelolaan TMII yang selama ini dikenal sebagai miniatur Indonesia dan dikelola oleh keluarga besar Cendana (kediaman alm.Soeharto, Red).

“Pembentukan tim tersebut sudah dilakukan, jadi sekarang langsung kerja,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Jendral Purn TNI Moeldoko dalam keterangan persnya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Ia mengungkapkan, tim transisi terdiri dari pengarah yang terdiri dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Watik Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, KSP Moeldoko, dan Sekretaris Kemensetneg yang menjabat Ketua Tim Transisi.

“Selain itu, juga ada tim asistensi, ada yang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dirjen Kekayaan Negara, Kementrian Pariwisata dan Kementerian BUMN, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” katanya.

Sebagai informasi, Mensesneg Pratikno telah mengeluarkan Keputusan Mensesneg (Kepmensesneg) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima TMII.

Baca Juga :  Waspadai Modus Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Kepala Daerah dan Para Pejabat

Dalam melaksanakan tugasnya, tim bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Mensesneg. Masa kerja tim terhitung sejak Kepmen ini ditetapkan sampai dengan 30 September 2021.

Berikut susunan tim transisi pengelolaan TMII:

1. Pengarah

a. Menteri Sekretaris Negara

b. Sekretaris Kabinet

c. Kepala Staf Kepresidenan

2. Ketua

a. Sekretaris Kemensetneg

3. Anggota:

a. Sekretaris Militer Presiden, Kemensetneg

b. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kemensetneg

c Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur, Kemensetneg

d. Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan, Kemensetneg

e. Staf Ahli Bidang Hukum, Kemensetneg

f. Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemensetneg

g. Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan, Kemensetneg

h. Kepala Biro Umum Sekretariat Militer Presiden, Kemensetneg

i. Inspektur, Kemensetneg

j. Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara, Kemenkeu

k. Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik dan Pariwisata, Kementerian BUMN

4. Sekretaris

a. Kepala Biro Umum, Kemensetneg

Tim Asistensi:

1. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

2. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu

3. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

4. Kapolda Metro Jaya

5. Pangdam Jaya

6. Chandra Marta Hamzah

(***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini