Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, PVMBG Perketat Rekomendasi Keselamatan

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatatqu dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan tersebut mulai berlaku pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan analisis menyeluruh terhadap hasil pengamatan visual, data kegempaan, deformasi tubuh gunung, serta indikator aktivitas magma yang menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Peningkatan aktivitas telah teramati sejak awal Juni 2026. Sejumlah parameter pemantauan menunjukkan munculnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), anomali panas di kawasan kawah, serta peningkatan aktivitas gempa vulkanik yang mengindikasikan pergerakan magma menuju permukaan.

Selain itu, hasil pemantauan deformasi juga menunjukkan kecenderungan inflasi atau pengembangan tubuh gunung yang menandakan adanya peningkatan tekanan di bawah permukaan.

Puncak peningkatan aktivitas terjadi pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, ketika Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dengan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam teramati mengarah ke barat laut, sementara aktivitas erupsi terekam pada instrumen seismik dengan durasi sekitar 20 detik.

Seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki diminta tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya berupa awan panas, aliran lava, lontaran material pijar, serta hujan abu apabila aktivitas erupsi meningkat.

Badan Geologi juga meminta masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Warga diimbau mengikuti informasi resmi dari PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat sebagai rujukan utama dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau dilakukan selama 24 jam menggunakan jaringan seismik, pengamatan visual, dan pemantauan deformasi. Badan Geologi menegaskan bahwa evaluasi tingkat aktivitas akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada aktivitas vulkanik.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *