Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun dalam Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Tambahan ini, jika nanti disahkan di Rapat Paripurna DPR menjadikan total anggaran Polri Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp173,4 triliun.
Persetujuan ini disampaikan usai pemaparan dari Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, terkait rincian kebutuhan operasional Polri untuk tahun mendatang. Komjen Wahyu menyampaikan bahwa Polri telah mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Bappenas senilai Rp173,4 triliun.
Anggaran itu naik sebesar Rp46,8 triliun atau sekitar 37 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun. Adapun rincian usulan kebutuhan anggaran adalah sebagai berikut, Belanja Pegawai: Rp64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun atau 9,32%) dan Belanja Barang: Rp47,6 triliun (naik Rp13,5 triliun atau 39,74%).
Kemudian, belanja Modal: Rp60,8 triliun (naik Rp27,7 triliun atau 83,89%). Namun, berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, Polri hanya mendapatkan Rp109,6 triliun, sehingga masih terdapat selisih kekurangan sebesar Rp63,7 triliun.
Komjen Wahyu menambahkan, Rp4,8 triliun dari total kekurangan anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji personel baru hasil rekrutmen serta kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen.
Sementara sisanya akan difokuskan pada kebutuhan barang dan modal, seperti peralatan operasional, penguatan sistem teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas institusi di berbagai lini.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Polri dan siap memperjuangkan tambahan anggaran yang dibutuhkan. “Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sari.
Dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (8/7/2025), Sari menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis Polri, termasuk gaji pegawai baru, peningkatan tunjangan kinerja ASN dan Polri, serta penguatan infrastruktur dan operasional.
Jika dikabulkan, jumlah tersebut bakal menyalip pagu indikatif Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada APBN 2026 senilai Rp 167,4 triliun. Sari Yuliati menilai rencana kenaikan anggaran tersebut sudah tepat. Ia merasa kenaikan itu cocok guna menunjang tugas dan fungsi pokok Polri. “Itu juga untuk mengantisipasi berbagai tantangan, dinamika dan geliat Kamtibmas,” kata Sari.
Sari menyebut kenaikan tersebut dapat digunakan Polri membangun Polda baru di Papua sebagai dampak pemekaran provinsi disana. “Seperti contoh rencana pengalokasiannya untuk pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Polres atau satuan kerja (satker) terbaru,” ujar politikus partai Golkar itu.
Selain itu, Sari mengingatkan Polri agar penambahan anggaran tepat sasaran. Sari tak ingin uang rakyat yang digelontorkan untuk Polri menjadi sia-sia. “Kami di Komisi III mendorong peningkatan kualitas SDM di Polri, sinkronisasi dengan visi besar yang ingin dicapai Presiden Prabowo, serta memaksimalkan transparansi dan pengawasan baik dari internal maupun eksternal,” ujar Sari. (Cky/*)