Rabu, 23 Juli 2025

Alasan Kondisi Kesehatan,Jokowi Minta Pemeriksaan Ditunda

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dijadwalkan Polda Metro Jaya Kamis besok, dipastikan ditunda. Kuasa hukum Jokowi menyebut alasan kesehatan menjadi penyebab penundaan tersebut.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu. Pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada Kamis (17/7/2025), namun pihak Jokowi meminta penjadwalan ulang.

“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Rivai menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari tim medis. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di kediaman pribadinya sesuai aturan yang berlaku.

“Ada dua opsi, yakni menunggu persetujuan dokter atau pemeriksaan dilakukan di kediaman Pak Jokowi, sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar Rivai.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menantikan jawaban resmi dari penyidik atas permohonan tersebut. “Mudah-mudahan dalam minggu ini kami sudah mendapat jawabannya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan fitnah yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas tudingan bahwa ijazahnya palsu. Dalam laporan tersebut, Jokowi menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Metro Jaya sendiri telah menaikkan laporan ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Dari enam laporan serupa yang diterima, empat di antaranya telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya telah dicabut oleh pelapor.

Sebelumnya, tudingan serupa juga sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding. Laporan di Bareskrim pun akhirnya dihentikan.

Kendati demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menjadi salah satu pihak pelapor, meminta dilakukan gelar perkara khusus. Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7) lalu. (Dky*/)

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini