Sejumlah Kepala OPD Hasil Perubahan Dikukuhkan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto

0
12

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus mengubah nomenklatur sejumlah OPD pada Selasa (2/1/2026). Penambahan dan perubahan nomenklatur sejumlah OPD itu dilakukan berbarengan dengan pelantikan kepala OPD hasil perubahan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto langsung melantik kepala OPD hasil perubahan tersebut, antara lain Bambam Setia Aji dikukuhkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) yang semula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang).

Kemudian Yudi Santosa sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang semula Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Eko Mujiarto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang semula Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Suryanto Putra dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang semula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor serta kemudian, Farid Ma’ruf sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. Meski tidak merubah nama, Dinsos Kabupaten Bogor menambah satu bidang.

Adapun dua OPD baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Ini langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, pembentukan dan pengoperasian dua OPD baru bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” tegas Rudy.

Rudy menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dioperasikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui dinas ini, pemerintah daerah menargetkan penataan ruang yang lebih terarah, pengendalian perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. “Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” tandas Rudy.

Rudy melanjutkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengelola dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Pemisahan urusan kebudayaan dari pariwisata diharapkan membuat pengelolaan budaya lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan.

“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” ujar Rudy seraya berharap dengan hadirnya Dinas Kebudayaan, pemerintah daerah menargetkan penguatan identitas budaya sekaligus pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini