Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ‘Jalankan’ Tugas Besar dari Bupati Bogor Rudy Susmanto

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Setelah diresmikan oleh Bupati Rudy Susmanto pada Jumat lalu (2/1/2026), Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor sudah resmi beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Vivo Mall, Jalan Raya Bogor – Jakarta, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, mulai Senin (5/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPTR, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa keberadaan kantor pelayanan publik ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengelolaan pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor yang sejalan dengan langkah dan target besar yang dicanangkan Bupati Rudy Susmanto.

“Yaitu untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak di Indonesia pada tahun 2026 dan menghadirkan pelayanan yang berkualitas, efisien dan efektif kepada masyarakat luas,” kata Eko Mujiarto dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (6/1/2026).

Eko Mujiarto menyebutkan bahwa awal tahun 2026 ini menjadi momen awal bagi seluruh jajaran DPTR dalam menjalankan tugas pelayanan langsung di ruang publik. “Kami memulai pelayanan di pusat perbelanjaan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, lebih dekat, dan lebih nyaman,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Eko, DPTR memegang peran penting dalam mendukung aktivitas pembangunan daerah, khususnya melalui pelayanan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Salah satu layanan utama yang diberikan adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Yang dimana, PKKPR sebagai dasar rekomendasi setiap rencana penggunaan ruang di Kabupaten Bogor. “Setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang tentu memerlukan rekomendasi dari kami agar selaras dengan rencana tata ruang wilayah,” jelas Eko yang juga menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).

Selain itu, DPTR juga menaruh perhatian besar pada penataan setplan serta percepatan program sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Eko mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dituntaskan, khususnya terkait legalitas aset.

“Fokus kami juga pada siteplan dan sertifikasi aset. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Karena itu, pada tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian tugas besar, yakni sertifikasi aset sesuai arahan Pak Bupati Rudy Susmanto agar Kabupaten Bogor menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.

Dengan mulai beroperasinya kantor DPTR di lokasi pelayanan publik serta optimalisasi layanan yang diberikan, lanjut Eko, Bupati Bogor Rudy Susmanto berharap tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang semakin tertib, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. (Cok/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *