Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan yang Buruk, Sejumlah Kepala Kejaksaan Daerah Diperiksa 

0
92

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan bahwa pihak Kejagung telah memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri. Pemeriksaan dilakukan karena Kejagung melihat ada indikasi pelanggaran etik yang diperbuat.

Anang menyebut Kajari Magetan hingga Kajari Padang Lawas sudah diperiksa, lantaran kepemimpinan yang buruk. “Terindikasi tak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial yang, leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal. Itu saja,” kata Anang dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, pemeriksaan para kajari itu dilakukan untuk deteksi dini pelanggaran yang mungkin diperbuat. Katanya, kajari diperiksa setelah diamankan oleh tim intelijen Kejagung. “Ini dalam rangka melakukan deteksi dini, telaah terhadap pengaduan-pengaduan dan juga bagian dari zero tolerance,” jelasnya.

Anang melanjutkan pimpinan Kejagung telah mewanti-wanti para jajarannya untuk bekerja dengan benar dan tidak main-main. Bahkan, berulangkali Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan para jaksa bekerja profesional dan berintegritas.

“Dalam perkembangannya, ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman,” ungkapnya.

Meski begitu, Anang menegaskan belum ada barang bukti yang disita dari para kajari yang diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan sekitar tiga atau empat hari lalu. “Tidak, tidak (ada barang bukti). Sementara hanya itu ya,” imbuhnya. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini