Dorong Kepatuhan Aparatur dan Masyarakat, Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan Pajak

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Wali Kota Dedie A. Rachim, menilai saat ini masih terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang belum sepenuhnya menunjukkan kepedulian dan rasa memiliki terhadap kewajiban membayar pajak. Atas hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Pekan Panutan Pajak yang dimulai pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini, menurut Dedie, sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan aparatur dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Ia menegaskan Pekan Panutan Pajak harus menjadi teladan nyata agar ASN lebih dulu patuh, sehingga masyarakat terdorong mengikuti dan hasil pajak dapat kembali untuk pembangunan Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Karenanya, program ini difokuskan untuk memperkuat literasi pajak sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan kota. “Pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki peran strategis dalam membiayai infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial,” jelas Dedie kepada wartawan.

“Adapun dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk memperbaiki kualitas jalan, drainase, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta ruang publik yang dinikmati warga,” sambung mantan Wakil Wali Kota Bogor periode 2019 – 2024 ini.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Abdul Wahid, mengungkapkan potensi penerimaan pajak di Kota Bogor masih sangat besar. Ia menyebut nilai potensi wajib pajak dapat menembus lebih dari Rp8 miliar yang perlu dioptimalkan melalui peningkatan kesadaran dan pengawasan.

Wahid menjelaskan, melalui Pekan Panutan Pajak, pihaknya menargetkan kenaikan realisasi penerimaan PBB-P2 serta pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi tersebut diharapkan memberi ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan.

“Pemkot Bogor juga menggencarkan edukasi melalui berbagai kanal informasi resmi agar masyarakat memahami tata cara pembayaran dan manfaat pajak secara transparan. Upaya ini sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pekan Panutan Pajak diharapkan menjadi momentum memperkuat budaya taat pajak di Kota Bogor. Masyarakat pun diajak untuk disiplin memenuhi kewajiban perpajakan sebagai wujud cinta terhadap negara dan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bogor. Menurutnya, dana yang terkumpul dari PBB-P2 dan PKB akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Tujuan utama optimalisasi pajak ini adalah meningkatkan PAD Kota Bogor guna menyelesaikan berbagai masalah masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Adityawarman.

Ia juga menekankan bahwa pencapaian target APBD 2026 memerlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Adityawarman berharap kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi memberikan dampak nyata pada kas daerah. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *