Kabarindo24jam.com | Jakarta -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah memeriksa dua orang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Terkait hal itu, Polri didesak berbagai kalangan mengusut tuntas siapa dalang atau aktor intelektual di balik peristiwa ini.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” seru Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Menurut Teguh, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir, dengan demikian JMSI meminta proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” lanjutnya.
JMSI bersama berbagai kalangan masyarakat mengecam keras tindakan penyiraman air keras tersebut. Peristiwa itu bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” lanjut Teguh.
Dia menambahkan, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan insiden tersebut. “Kami menyampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Jhonny dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Penanganan perkara itu juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Penanganan di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim Mabes Polri,” katanya seraya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan ilmiah dan penyidik hingga kini masih mendalami keterangan para saksi. (Doan/*)







