Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya dukungan fiskal yang berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan delapan Program Prioritas Nasional dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi. Said mengingatkan, bahwa pada tahun 2027 pemerintah masih akan menghadapi beban pembayaran bunga dan pokok utang yang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Di saat yang sama, pemerintah juga dihadapkan pada kebutuhan pembiayaan baru yang menuntut pengelolaan fiskal secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi. “Pada tahun 2027 kita masih akan menanggung jatuh tempo bunga dan pokok utang yang besar. Pada saat yang sama kita dihadapkan pada tuntutan untuk menggali pembiayaan utang,” ujar Said dalam keterangannya yang dikutip laman resmi DPR, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut, Said menyoroti proyeksi yield Surat Berharga Negara (SBN) tahun 2027 yang diperkirakan berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menghadirkan dilema bagi pemerintah maupun investor karena di satu sisi dapat meningkatkan daya tarik investasi, namun di sisi lain berpotensi menambah beban pembayaran bunga negara.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperhitungkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi persepsi investor, mulai dari outlook lembaga pemeringkat, volatilitas nilai tukar, kondisi fiskal, hingga kepastian regulasi. Menurutnya, pengelolaan faktor-faktor tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
“Kalaupun yield SBN harus lebih tinggi, kami berharap bisa ditebus dengan belanja yang produktif, yang mendatangkan kenaikan pendapatan karena sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sebab tax buoyancy tiga tahun terakhir ini menurun,” tegasnya.
Said menjelaskan, KEM-PPKF 2027 menawarkan delapan Program Prioritas Nasional yang mencakup kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.
Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan tahapan berkelanjutan dari agenda pembangunan jangka menengah dan panjang nasional. “Kedelapan program merupakan tahapan berkelanjutan dari pembangunan jangka menengah dan panjang kita,” jelas Said.
Ia pun menegaskan bahwa kepastian hukum dan tata kelola kebijakan yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar keuangan dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Pasalnya, investor tidak hanya melihat indikator fundamental ekonomi, tetapi juga mencermati konsistensi kebijakan serta kemampuan pemerintah menciptakan iklim usaha yang memberikan rasa aman bagi pelaku ekonomi. “Yang menjadi sorotan daripada investor itu sebenarnya bagaimana sesungguhnya pemerintah mampu membuat ekosistem kepastian hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun optimisme pasar. Tanpa adanya jaminan tersebut, jelasnya, persepsi negatif dapat berkembang dan memengaruhi keputusan investasi.
Selain kepastian hukum, Said juga menekankan pentingnya tata kelola kebijakan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus dijalankan secara konsisten dan tetap berorientasi pada program prioritas nasional yang telah ditetapkan Presiden.
Said menilai, ketika kepastian hukum dan tata kelola kebijakan berjalan beriringan, maka optimisme pelaku usaha akan semakin kuat. Kondisi tersebut pada akhirnya akan mendukung stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi. (Cok/*)







