KPK Amankan 21 Orang dalam OTT di Pemalang, Istri Bupati dan Sejumlah Pejabat Diperiksa

Kabarindo24jam.com | PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Operasi yang berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 29 Juli 2026, tersebut diduga berkaitan dengan persoalan proyek pemerintah serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain Bupati Anom Widiyantoro, sejumlah pihak lain turut diamankan dan menjalani pemeriksaan. Di antara pihak yang terlihat berada di lingkungan Polres Pemalang adalah istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Noor Faizah dibawa dari rumah dinas Bupati Pemalang pada Rabu dini hari.

Bacaan Lainnya

Hingga perkembangan terbaru, KPK belum menjelaskan secara terbuka peran maupun keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara yang sedang didalami.
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi pada tahap awal pemeriksaan tersebut.
KPK: Total 21 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa sebanyak 21 orang diamankan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk dalam kelompok yang diamankan di Jakarta dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, sejumlah pihak yang diamankan di Pemalang dan Purworejo dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga menggunakan fasilitas di Polres Pemalang untuk mendukung proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sejumlah pejabat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dilaporkan turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Di antara nama yang disebut berada dalam rombongan menuju Jakarta adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Joko Tri Asmoro, serta Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko.
Informasi mengenai keberadaan para pejabat tersebut berasal dari pemantauan di lokasi.

KPK belum merilis daftar lengkap identitas seluruh 21 orang yang diamankan maupun menjelaskan posisi hukum masing-masing pihak. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa seluruh pihak yang dibawa memiliki peran atau tingkat keterlibatan yang sama dalam perkara tersebut. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

KPK menyebut uang tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan terdapat barang bukti lain, tetapi rincian mengenai barang tersebut belum disampaikan kepada publik.

Berdasarkan keterangan awal KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan proyek serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Meski demikian, konstruksi perkara secara lengkap, dugaan aliran dana, pihak pemberi maupun penerima, serta hubungan antara barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pendalaman. Serta pemeriksaan awal sebelum menyampaikan keputusan mengenai status hukum para pihak yang diamankan.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *