Home / Hankam

Senin, 15 Februari 2021 - 11:24 WIB

Menko Polhukam Tegaskan Kritik Masyarakat Menjadi Pertimbangan Kebijakan

JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof.Dr. Mahfud MD, ikut bicara soal polemik “kritik” masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik dari masyarakat sudah ada sejak lama, dan hal itu merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi. Dan saat ini, setiap kritik diambil untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan.

Lantas mengenai kekuatiran setelah kritik akan dipanggil polisi seperti yang dikemukakan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah melaporkan pengkritik ke penegak hukum. Justru pelapor ke polisi adalah masyarakat biasa juga.

Mahfud pun mengaku pemerintah tidak bisa menghalangi masyarakat untuk melapor jika merasa dirugikan terkait dengan kritik yang mengemuka. “Melapor itu kan hak rakyat, bukan pemerintah yang melaporkan,” kata Mahfud dalam video berisi keterangan persnya dikutip dari Kompas TV, Senin (15/2/2021).

Baca Juga :  Cabut Baiat Eks NII di Sumbar, Publik Apresiasi Densus 88

Menurut Mahfud, kritik masyarakat terhadap pemerintah memang sudah terjadi sejak dulu. Bahkan terjadi saat JK masih menjabat wapres. “Pemerintah dihadapkan pada dilema. Kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar. Itu juga terjadi zaman Pak JK, masih menjadi Wapres,” katanya.

Mahfud lantas mencontohkan bahwa era JK menjadi Wapres, polisi juga menangkap para pelaku yang sering kali mengkritik pemerintah tanpa batasan ataupun etika. Bahkan dengan hasutan kebencian maupun berita bohong alias hoax.

“Di zaman Pak JK tuh kita masih ingat ada misalnya Saracen, ada Muslim Cyber Army, ada Piyungan, sampai setiap hari itu menyerang pemerintah. Kan ada di zaman Pak JK juga. Ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut,” tutur Mahfud.

Baca Juga :  Komandan Pasukan Elite TNI AU, Kopasgat, Dijabat Taspin Hasan

Namun demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyadari bahwa kritikan atau penyampaian pendapat merupakan sikap demokrasi dalam bernegara. “Inilah demokrasi. Oleh sebab itu, kritik-kritik tentu kita masukkan dalam pertimbangan-pertimbangan untuk kebijakan,” tuturnya.

Mahfud pun menyatakan bahwa laporan masyarakat kepada kepolisian merupakan hak dan seharusnya tidak menjadi masalah. “Calon Wali Kota Makassar juga dilaporkan keluarganya Pak JK ke polisi. Nggak papa melapor nanti polisi yang menentukan proses hukumnya,” jelas Mahfud.

Seperti diketahui, dalam kegiatan diskusi daring PKS pada Jumat 12 Januari 2021, JK merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah. “Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” kata JK. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hankam

Kapolri Mutasi Empat Jenderal Bintang Tiga Polri

Hankam

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto : Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional

Hankam

Koopsudnas Tulang Punggung Pertahanan Udara Indonesia

Hankam

Densus 88 Bergerak Dalami Ancaman Bom Beruntun ke Saudia Airlines

Hankam

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Hankam

Kemendagri Ultimatum Ormas Berseragam Seperti Aparat

Hankam

Rekrutmen 24.000 Tamtama,Apa yang Perlu Di khawatirkan?

Hankam

Laksamana Made Wira Diganti, Laksma Tunggul Kadispenal Baru