Home / Headline / Politik

Selasa, 9 Maret 2021 - 16:33 WIB

Menkumham Ingatkan SBY dan AHY Berhenti Tuding Pemerintah Terkait Konflik Demokrat

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merasa gusar dengan sikap dan propaganda mantan Presiden RI yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait dengan persoalan internal partai mereka. Keduanya terus membangun opini seolah-olah pemerintah tidak netral.

Karena itu, Yasonna meminta keduanya berhenti menuding pemerintah tidak objektif. “Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu. Kami objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya,” ujar Yasonna kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga :  DPP LPPI Apresiasi Putusan MK atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Yasonna menegaskan bahwa dirinya menganggap permasalahan tersebut masih menjadi permasalahan internal partai. Sebab sampai saat ini belum ada yang menyerahkan berkas apa pun terkait hasil KLB Demokrat tersebut. Namun begitu, Yasonna mengaku bahwa pemerintah akan menangani kasus itu dengan cara yang objektif.

“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB belum ada menyerahkan satu lembar dokumen apa pun kepada kami,” tambah mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan 3 periode itu.

Baca Juga :  Enam Menteri dan Lima Wamen Baru Resmi Bekerja

Oleh karena itu, SBY dan AHY tak perlu memberikan tuduhan yang bukan-bukan terhadap pemerintah. Oleh sebab, Kementerian Hukum dan HAM akan bersikap profesional dalam menangani kasus partai pemenang Pemilu 2009 ini.

“Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik,” kata Yasonna seraya menegaskan bahwa pihaknya akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya apakah sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu yang penting,” pungkasnya. (CP)

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Polhankam

Prabowo Akhiri Polemik, Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh

Hukum

Ahok Dukung Penegak Hukum Bongkar Korupsi Tanah di Jakarta

Politik

Jokowi, PSI, dan Langkah Membangun Panggung Politik ?

Nusantara

Muktamar PPP Ditunda, Bursa Ketum Makin Panas

Politik

Inikah Politik Pengkultusan? Atau Sebuah Strategi?

Politik

Sebaiknya Jokowi Ikuti SBY, Hidup Tenang Lepaskan Politik