• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 2 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pangkas Birokrasi yang Panjang, Perizinan di Daerah Harus Berbasis Elektronik

redaksi by redaksi
19 Maret 2021
in Nasional
0
Pangkas Birokrasi yang Panjang, Perizinan di Daerah Harus Berbasis Elektronik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan penyelenggaraan perizinan di daerah akan berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Potret perizinan berusaha di daerah masih memiliki sejumlah masalah, seperti membutuhkan biaya besar, lamanya waktu penyelesaian, serta alur birokrasi yang panjang. Itulah landasan perizinan berbasis elektronik,” kata Hudori dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Hal tersebut juga berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sebagai dasar kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah secara terintegrasi.

Baca Juga :  Kepala Daerah Harus Segerakan Penyerapan Belanja Daerah untuk Pemulihan Ekonomi

Dalam kaitan itu, Hudori menekankan pentingnya peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dalam penyelenggaraan izin usaha di daerah, sekaligus memberikan pendampingan kepada pemohon yang ingin mendaftar melalui Online Single Submission (OSS).

DPM-PTSP juga berperan untuk monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan komersial. Selain itu, DPM-PTSP harus berkoordinasi dengan perangkat daerah mengenai komitmen pemohon yang masuk melalui melalui OSS.

Dengan pelayanan yang baik, pemohon akan lebih mudah memperoleh nomor izin berusaha, serta sertifikat standar dan izin sesuai ketentuan. Adapun DPM-PTSP juga berperan untuk memberikan pertimbangan dalam membatalkan perizinan berusaha.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Dorong Daerah Siapkan Anggaran Penanganan Bencana

Untuk diketahui, PP No. 6/2021 ini memiliki tiga tujuan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, yakni memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Prabawa Eka Soesanta menambahkan Kemendagri akan terus memberikan pemahaman penyelenggaraan perizinan berusaha kepada pemda.

“Diharapkan dapat tercipta optimalisasi penyelenggaraan perizinan berusaha di DPM-PTSP, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (***/Husni)

Previous Post

Kapanpun, Bupati dan Walikota Bebas Ganti Sekda yang Tak Bekerja Profesional

Next Post

Imbas Habib Rizieq Tolak Ikut Sidang, Kejaksaan Tak Punya Kekuasaan di Pengadilan

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN
Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

14 Juni 2025
Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong
Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

8 Juni 2025
Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak
Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

5 Juni 2025
Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama
Nasional

Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama

26 Mei 2025
TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand
Hankam

TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand

22 Mei 2025
Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD
Nasional

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

6 Mei 2025
Next Post
Imbas Habib Rizieq Tolak Ikut Sidang, Kejaksaan Tak Punya Kekuasaan di Pengadilan

Imbas Habib Rizieq Tolak Ikut Sidang, Kejaksaan Tak Punya Kekuasaan di Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025

Recent News

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

Hadiah Spesial dari Polres Bogor: SIM Gratis untuk Warga Lahir di Bulan Juli

2 Juli 2025
Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

Bonus Rp1 Miliar Tak Tercapai, Persib Pilih Kembalikan Dana dari ASN

2 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

Jabat Ketua PWI, Nurofik Ingin Lebih Profesional dan Berintregitas

2 Juli 2025
Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

Transformasi ASN Harus Kedepankan Kualitas dan Kemanfaatan

2 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .