Home / Headline / Nasional

Minggu, 8 Agustus 2021 - 22:29 WIB

Jajaran Polri Dilarang Lakukan Tindakan Hukum yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA — Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinan usaha, menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan telah berinvestasi di daerah-daerah.

Selain itu, Kapolri juga menekankan kepada seluruh Kapolda dan jajaran agar menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram berisi perintah untuk menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.

Baca Juga :  KPK Duga Ada Kongkalingkong Harga Lahan Rumah DP 0 Persen, Penjualnya Dijebloskan ke Sel

Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing.

Yaitu untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.

Baca Juga :  Tumpuan Pengembangan Olahraga Sepeda di Indonesia, Jendral Listyo Dipilih Aklamasi

Komjen Agus menjelaskan bahwa Surat Telegram tersebut untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal-III dan IV tahun 2021. “Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Komjen Agus dalam siaran persnya, Sabtu (7/8/2021).

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba