• Checkout
  • Kabar Indonesia 24 Jam
  • Kabarindo24jam.com
  • Kotak Pos
  • Login/Register
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result

Politisasi Musibah Kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang Harus Dihentikan

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
12 September 2021
in Politik
0
Politisasi Musibah Kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang Harus Dihentikan

TANGERANG — Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) lalu. Akibat dari kebakaran itu banyak napi yang meninggal dunia, sehingga mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.

Aktivis Lembaga Advokasi dan Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) juga turut prihatin dan menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas musibah tersebut serta meninggalnya sejumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang.

Selain menyatakan keprihatinan, LAKSI jugs meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi musibah kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang itu. “Jangan saling menyudutkan, hentikan narasi yang tendensius. Jadi tidak menambah beban keluarga korban,” kata Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga :  Tegaskan Dirinya Tidak Tertarik jadi Presiden, Bambang Soesatyo Lebih Pilih Ketua Partai

Dengan adanya kejadian kebakaran ini, lanjut Azmi, sudah pasti menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban. “Oleh sebab itu, marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan di media soal musibah kebakaran ini. Jangan dipolitisir lah,” ucap Azmi.

Menurut dia, masyarakat sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan yang dapat memperkeruh situasi saat ini. Azmi pun mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan menyalahkan pihak Kementerian Hukum dan HAM dalam musibah ini.

Azmi menambahkan, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. “Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen pemasyarakatan. Kita tunggu investigasi yang dilakukan oleh Polisi, maka dari itu kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi menyerang apalagi terus menyalahkan pihak Kemenkum HAM,” imbuh dia.

Baca Juga :  Presiden Ajak Kader PDI Perjuangan Kejar Target Pembangunan Indonesia 100 Tahun

Dalam sikapnya, LAKSI juga  mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dengan cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban,  mendatangi, dan mengurus keluarga korban. 

“Selain itu, kami  juga mengapresiasi sikap dan pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya korban dan keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang,,” ujar Azmi. (Cok)

Previous Post

Tinjau Vaksinasi, Waka Polda Sumut Berbaur dengan Mahasiswa UINSU

Next Post

Putusan MK Soal Jaminan Fidusia, Rebut Paksa dari Debitur Tetap Diharamkan

Next Post
Putusan MK Soal Jaminan Fidusia, Rebut Paksa dari Debitur Tetap Diharamkan

Putusan MK Soal Jaminan Fidusia, Rebut Paksa dari Debitur Tetap Diharamkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.