Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakbar, 321 WNA Diamankan

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar dugaan operasi judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Penggerebekan aparat tersebut, telah diamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Bacaan Lainnya

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku diamankan saat tengah menjalankan operasional judi online di lokasi. Operasi penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di gedung perkantoran tersebut.

Dari total 321 orang yang diamankan, polisi merinci asal kewarganegaraan mereka terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, serta masing-masing 3 warga Malaysia dan Kamboja.

Penyidik menyebut lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasional digital yang bekerja secara terstruktur dan memanfaatkan sarana elektronik lintas negara. Polisi juga mengungkap terdapat sekitar 75 situs judi online yang diduga dikendalikan dari lokasi tersebut.

Dalam pengembangan perkara, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, telepon genggam, paspor, dokumen operasional, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

Bareskrim juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penyewa gedung, penyedia fasilitas, serta aliran dana yang diduga terkait jaringan judi online internasional tersebut. Investigasi dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *