Kabarindo24jam.com | Bogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong skema pembagian pajak tambang yang lebih berpihak kepada masyarakat di wilayah terdampak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar porsi terbesar penerimaan dari sektor tambang dikembalikan langsung ke desa-desa lokasi aktivitas tambang.
Usulan tersebut muncul seiring rencana pembangunan jalur khusus tambang di Kabupaten Bogor yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Dedi menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek keadilan sosial bagi warga sekitar yang selama ini terdampak aktivitas tambang.
“Pajaknya bagaimana bagi hasilnya? Karena rencana di saya, pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” ujar Dedi di Museum Pajajaran, Batutulis, Kota Bogor, Kamis (14/5/2026).
Ia menambahkan, progres pembangunan jalur khusus tambang masih harus dikaji secara menyeluruh, tidak hanya soal ketersediaan lahan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan aktivitas tambang dan dampaknya bagi lingkungan. Menurut Dedi, setiap rencana pembangunan wajib dilengkapi kajian lingkungan serta mempertimbangkan masa depan masyarakat setelah aktivitas tambang berakhir. “Khusus jalan tambang, kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya dan kemudian juga bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, realisasi jalur khusus tambang di Parung Panjang masih menghadapi kendala, terutama pada pembebasan lahan yang baru mencapai 80 persen serta proses analisis dampak lingkungan yang belum rampung. Ia menyebut, jalan tersebut direncanakan terhubung dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan masih menunggu dukungan pemerintah pusat. Di sisi lain, kondisi Jalan Parung Panjang saat ini memprihatinkan, dengan lebih dari separuh ruas jalan mengalami kerusakan akibat tingginya lalu lintas truk tambang. (Man*/)







