Selasa, 23 April 2024

Desak Pecat Jaksa Berbahasa Sunda, Anggota DPR Dikritik Habis-Habisan

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan koleganya sesama politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hasanuddin yang sebelum pensiun dari TNI menjabat Sekretaris Militer Presiden RI itu menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI tersebut terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/22).

Dia pun menegaskan, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Jadi bukan karena menggunakan bahasa etnis tertentu.

“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” ucap politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja .

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan. Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Cepat Luruskan Polemik Ponpes Terafiliasi Terorisme, LIPPI Apresiasi Sikap BNPT 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau Arteria Dahlan untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda. “Jadi saya mengimbau Pak Arteria sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda, sebab kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi,” ucap Emil, sapaan akrab Ridwan kamil.

Menurut Emil, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan atau sebagai rahmat. Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. Kelompok kedua, katanya, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.

“Saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan nusantara ini,” katanya.

Emil mengatakan jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana. Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurutnya terlalu berlebihan.

“Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z-nya Bahasa Sunda,” katanya. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini