Kamis, 28 Maret 2024

Dilarang Anggarkan Pengadaan Pakaian, Sekretaris Dewan Nekat Lawan Ketua DPRD Jambi

JAMBI — Kegaduhan politik terjadi di wilayah Provinsi Jambi. Hal itu menyusul perseteruan antara Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Jambi Emi Nopisah dengan Ketua DPRD Edi Purwanto yang notabene atasan dari Sekwan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan tersebut bermula dari permintaan Edi kepada Emi agar menghapus proyek pengadaan pakaian dan atribut dinas dalam DPA Sekretariat DPRD Jambi senilai Rp 948.337.500,00 pada tahun anggaran 2021.

Edi Purwanto, mengaku bingung lantaran munculnya alokasi anggaran untuk pembelian pakaian dinas dan atribut untuk 55 orang anggota Dewan serta unsur pimpinan, pada Daftar Pelaksanaan Anggaran di Sekretariat Dewan yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi 2021. “Saya jadi bingung anggaran itu masih muncul,” kata Edi, Sabtu Malam (11/9/2021).

Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini mengungkapkan, sebelumnya dia telah meminta kepada Sekwan sebagai Pengguna Anggaran (PA) agar menghapus kegiatan itu. “Saya sudah minta coret kepada Sekwan. Sudah lama saya minta hal tersebut,” ujarnya.

Menjawab pernyataan Edi Purwanto, Sekwan DPRD Emi Nopisah menepis. Dia menyatakan, keputusannya meneruskan proyek itu guna mengakomodir keinginan wakil rakyat lainnya. “Semua keputusan ada di tangan ketua fraksi,” kata Emi Nopisah ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/9/2021).

Wanita berhijab ini mengatakan, keputusan dilanjutkan atau tidak proyek pengadaan pakaian dan atribut dinas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 tergantung rapat keputusan ketua fraksi.

“Kalau memang hasil rapat pimpinan fraksi memutuskan dibatalkan, maka akan kita surati UKPBJ agar tendernya dibatalkan,” kata Emi tanpa memberitahukan kapan akan digelar sidang Fraksi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Usai Lantik 3 Seniornya, Kapolri Listyo Naikan Pangkat 12 Perwira Tinggi

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris, ketika ditanya wartawan mengaku tidak tahu persis soal permasalahan Ketua DPRD dengan Sekwan. “Saya tidak ngerti itu, saya tidak tahu. Itu urusan Sekwan,” ujarnya.

Mantan Bupati Merangin dua periode ini, terkesan berhati-hati dan tidak mau terlibat terlalu jauh menyikapi persoalan stafnya dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.

Sebagai informasi, proyek pengadaan pakaian dan atribut dinas dengan HPS paket Rp 868.972.500,00 saat ini tengah berproses di UKPBJ Provinsi Jambi. Ini merupakan tender kedua, setelah pada tender pertama ditemukan kendala hingga harus diulang.

Rencana Sekwan selaku Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Jambi meneruskan proyek ini mendapat penolakan dari komponen masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi. “Kami minta agar proyek pembelian pakaian dinas dan atribut itu dibatalkan,” kata Anwar, Ketua LSM KUBU Jambi.

Meski mengaku bahwa kegiatan itu merupakan hak para wakil rakyat yang sah secara aturan. Munculnya anggaran itu pada APBD menimbulkan kesan para wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang membantu masyarakat Jambi yang tengah mengalami berbagai kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Proyek ini tidak begitu mendesak, tidak seharusnya dianggarkan saat Pandemi yang telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat pemilih mereka. Ini empati atas kesulitan yang dialami masyarakat Jambi,” katanya. (***/Red)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini