Kamis, 28 Maret 2024

Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Pemda Harus Tingkatkan Realisasi Belanja 2021

JAKARTA — Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan percepatan pemulihan ekonomi nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dengan tegas meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Mendagri menjelaskan, percepatan realisasi APBD yang sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sehingga capaian realisasi APBD menjadi target terukur pemerintah.

“Belanja daerah dipastikan akan mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19,” ujar Tito dalam keterangannya yang diterima, Selasa (23/11/2021).

Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021. Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar mantan Kapolri itu.

Baca Juga :  Kepala BNN Rotasi Belasan Pejabat Strategis, Brigjen Sukawinaya Jadi Sekretaris Utama

Mendagri pun meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

“Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujar dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen. Sedangkan rata-rata persentase realiasi belanja APBD Kabupaten sebesar 61,15 persen dan Kota 59,08 persen.

Sementara itu, bila dilihat dari tren 3 bulan terakhir, persentase realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2020-2021 memiliki kondisi yang beragam. Misalnya, realisasi belanja pada Oktober TA 2021 sebesar 56,97 persen. Angka ini lebih rendah dibanding Oktober TA 2020 yang mencapai 58,94 persen.

Adapun realisasi belanja pada November TA 2021 mencapai 62,12 persen, dengan uang yang beredar sebanyak Rp 788,07 triliun. Sedangkan pada November TA 2020, realisasi belanja mencapai 67,98 persen dengan uang yang beredar sebanyak Rp 837,18 triliun. (***/Tian)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini