Kamis, 31 Juli 2025
Beranda blog Halaman 251

Keterbatasan Kapasitas dan Kualitas Produksi Faktor Penghambat Kemajuan UMKM

0
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap beberapa persoalan yang dihadapi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pasar online atau e-commerce. salah satu faktornya, kapasitas produksi yang belum cukup untuk memenuhi permintaan pasar.

“Marketnya besar, itu berarti mereka harus memenuhi permintaan dengan cepat. Rata-rata UMKM tidak punya stok kan, modalnya terbatas. Problem dari UMKM yang onboarding digital itu banyak yang gugur karena hal tersebut,” kata Teten dalam keterangannya yang diterima, Kamis (20/5/2021).

Faktor lain, lanjut Teten, adalah kualitas produksinya. Sehingga dua isu besar ini menjadi tantangan bagi UMKM untuk tetap bertahan di ranah online, bukan sekadar onboarding saja. Maka dari itu, pihak KemenkopUKM langsung menghubungkan UMKM dengan ekosistem digitalnya.

“Jadi setiap platform pendekatannya berbeda. Kami sediakan konsultan, para pendamping, termasuk rumah-rumah kreatif yang kita sediakan di berbagai daerah. Jadi mereka bisa belajar mulai dari packaging, penampilan, pengambilan visual menarik untuk dimasukkan ke media sosial,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah bekerja sama dengan platform e-commerce dalam menyiapkan plan camp untuk pemberdayaan sekaligus pengembangan UMKM on-boarding.

Saat ini, Kemenkop UKM sedang membangun infrastruktur database UMKM, terlebih dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi mandat. Terdapat 22 kementerian yang turut mengurus perihal UMKM ini.

“Tahun depan, mungkin kita sudah punya data yang terkonsolidasi, karena data UMKM cukup besar, ada 64 juta. Kami akan sensus, kerja sama dengan BPS. Lalu nanti kami akan pilah betul datanya sehingga kita bisa punya pendekatan yang lebih tepat untuk empowering UMKM kita,” pungkas Teten. (***/CP)

Kepala Daerah Diminta Percepat Penyerapan APBD untuk Geber Pertumbuhan Ekonomi

0

JAKARTA – Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengemukakan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, para Gubernur, Wali Kota dan Bupati beserta Pemerintah Daerah (Pemda) harus mempercepat realisasi atau penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Untuk itu, Kemendagri saat ini terus memompa semangat para Kepala Daerah dan jajaran Pemda untuk mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

“Kita terus dorong Pemda lakukan percepatan penyerapan APBD. Sebab hal ini sering disampaikan oleh Bapak Presiden, yaitu tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid, upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Hudori dalam keterangannya secara virtual, Rabu (19/5/2021).

Hudori juga memaparkan, pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2021 yang masih terkontraksi sebesar 0,74%. Kendati demikian, kondisi saat ini dinilai mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan IV Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 2,19%.

“Saya ingin menyampaikan ada satu arahan Presiden, saya kira menjadi catatan penting bagi kita, yaitu terkait dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2021 Nasional itu diharapkan ini bisa mencapai 7%,” ujar orang kedua di Kemendagri tersebut.

Guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Hudori mengingatkan Pemda untuk fokus pada percepatan penyerapan APBD, salah satunya, dengan mengambil langkah atau strategi percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.

Pemda pun diminta untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat;.

Kemudian, melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Pemda juga diharapkan meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Lalu meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Dalam hal percepatan penyerapan belanja daerah, Pemda diminta untuk melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM) serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.

Langkah lainnya, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Selanjutnya, meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran serta menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi.

Di samping itu, Pemda juga diminta untuk melakukan reformulasi program dan kegiatan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah serta merekapitulasi anggaran pada program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah.

Dan terakhir, mendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishment sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (***/Nur)

Diduga Kecewa pada TGUPP, Anak Buah Anies Baswedan Ramai-Ramai Mundur dari Jabatannya

0
Gubernur DKI Anies Baswedan menyalami pejabat Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA — Aksi pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mundur dari jabatannya dan menolak ikut mendaftar lelang jabatan strategis membuat heboh publik Ibukota Negara itu. Terakhir Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pujiono yang mundur dari posisinya.

Ketika dihubungi awak media, Rabu (19/5/202!), pejabat tertinggi di instansi pengumpul pajak dan restribusi daerah itu membenarkan dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan yang sudah diembannya sejak 25 Februari 2019.

Pujiono mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Namun demikian, Pujiono menolak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya. “Penyegaran saja,” kata Pujiono singkat.

Sebagai informasi, Kepala BP BUMD Faisal Syafruddin dan Kepala Dinas Sosial Irmansyah lebih dulu mundur. Selain itu, adapula Mohammad Tsani Annafari yang mundur dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2 Maret 2021.

Terkait dengan penolakan pada pejabat di lingkungan Pemprov DKI, Gubernur Anies Baswedan, mengaku kecewa. Dia pun menegur 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) agar para ASN patuh terhadap segala aturan di lingkup Pemprov DKI. “Mereka diharuskan daftar,” ujar Anies usai kegiatan di Kelurahan Sunter, Jakarta Utara.

Disinggung mengenai alasan ASN tidak mau mendaftar akibat peran TGUPP yang dinilai sering kali melampaui wewenangnya, Anies tidak menyampaikan tanggapan apapun. Dia bahkan terkesan menghindari pertanyaan soal TGUPP.

Secara terpisah, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Anies beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Sebab aneh jika ASN menolak kenaikan jabatan, terutama di Jakarta.

Plt Direktur KPPOD, Arman Suparman mengatakan, sanga5 aneh ketika ada ASN menolak untuk naik jabatan. Mengingat kenaikan jabatan sangat dibutuhkan ASN untuk jenjang karier dan juga peningkatan pendapatan.

“Jadi menurut saya, meskipun Pak Anies marah, saya kira menjadi refleksi buat Pemprov DKI dan pak gubernur. Karena masalah seperti ini muncul ini kan aneh,” katanya.

Dia menduga, ASN di Pemprov DKI melihat jika kenaikan jabatan eselon II hanya akan menimbulkan masalah. Hal tersebut akhirnya menyebabkan 239 dari 498 ASN lolos seleksi administrasi memutuskan untuk tak melanjutkan tanpa ada pemberitahuan. (***/Husni)

Pemerintah Terus Lakukan Perbaikan DTK untuk Optimalisasi Pembangunan Nasional dan Daerah

0
Menteri PPN dan Kepala Bapenas Suharso Monoarfa

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bapenas), Suharso Monoarfa mengungkapkan, dalam kebijakan Dana Transfer Khusus (DTK) tahun 2022 pihaknya terus melakukan perbaikan yang bertujuan mengoptimalkan peran DTK dalam pembangunan daerah dan nasional.

DTK sendiri terdiri atas DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK Non-Fisik. Perbaikan pertama adalah penerapan konsep THIS yang tercermin dalam desain Tematik DAK Penugasan berbasis major projects.

Penerapan konsep THIS ini ditujukan untuk memperbesar dampak DAK Fisik Penugasan dalam mendukung tematik tertentu secara holistik dan terintegrasi dengan basis spasial.

Kedua, pemilihan daerah lokasi prioritas DAK Fisik Penugasan dengan lebih selektif. Lokasi prioritas difokuskan kepada daerah-daerah yang mendukung tematik DAK Fisik Penugasan.

Terakhir, penajaman kegiatan DTK sehingga berorientasi hasil yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan mencapai target nasional.

Perbaikan ini ditandai dengan redesain menu kegiatan pada DAK Fisik dengan menghindari menu yang bersifat rutin dan tidak bernilai signifikan.

“DAK Fisik Reguler, yang terdiri atas bidang pendidikan, kesehatan serta infrastruktur dasar, diarahkan untuk pemerataan pemenuhan pelayanan dasar secara nasional,” ujar Suharso dalam sosialisasi kebijakan Dana Transfer Khusu , Rabu (19/5/2021).

Suharso menjelaskan, DAK Fisik Penugasan menerapkan pendekatan THIS dalam tiga tematik berbasis prioritas nasional dan major projects Rencana Kebijakan Pembangunan (RKP) tahun angggaran 2022.

Yaitu penguatan destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil menengah, pengembangan 5 food estate dan sentra produksi pangan, serta peningkatan konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Selanjutnya, DAK Non-Fisik diarahkan untuk mendukung pemenuhan pelayanan publik, serta mendukung prioritas nasional dan layanan lainnya yang diamanatkan oleh regulasi.

Dimana, Pemerintah juga terus mendorong integrasi DAK Non-Fisik dengan DAK Fisik, sehingga intervensi DAK dapat dilakukan secara holistik.

Seluruh bidang DAK Fisik Penugasan yang berada dalam tematik tertentu ditujukan untuk mencapai outcome tematik yang sudah ditentukan pada daerah yang sama.

Suharso juga mengimbau kepada seluruh pengampu kepentingan, untuk mengikuti proses perencanaan dan penganggaran DTK tahun 2022 dengan sebaik-baiknya.

“Perencanaan DTK yang baik akan mendorong pencapaian target prioritas nasional yang telah ditetapkan,” tutur Suharso yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan. (***/CP)

Nasibnya di Ujung Tanduk, Azis Syamsuddin Segera Diperiksa KPK dan MKD DPR RI

0
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main atau setengah hati menangani proses hukum atas keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Untuk itu, kata Firli, KPK bakal memanggil kembali Azis dalam waktu dekat ini. “Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, penyidik akan memanggil kembali saudara AS. Nanti setiap perkembangannya disampaikan ke publik,” ujar Firli dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).

Firli juga mengemukakan bahwa Azis telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (17/5) kemarin terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan penyidik SRP. “Beberapa hari yang lalu betul AS telah dimintai keterangan oleh Dewas,” katanya.

Saat ini, lanjut Firli, pihaknya masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

“KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka. Komitmen kami tidak pernah berubah, untuk memberantas korupsi siapapun pelakunya,,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Aboe Bakar Alhabsy mengatakan MKD akan meminta keterangan serta memanggil pelapor yang membuat laporan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dijelaskannya, ada tiga dari lima laporan aduan dugaan pelanggaran etik oleh Azis yang sudah terverifikasi atau memenuhi berkas persyaratan.”Dari lima laporan (terkait Azis), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor,” kata Aboe.

KPK sebelumnya menyebut Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, pada Oktober 2020. “Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial),” beber Firli.

“Pertemuan tersebut dikarenakan MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni SRP, seorang pengacara bernama Maskur Husein, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Selain melakukan pemeriksaan di ruang kerja hingga rumah Azis Syamsuddin di Jakarta pada 28 April lalu, KPK juga telah mencegah Azis untuk berpergian ke luar negeri terhitung sejak 27 April 2021 hingga enam bulan ke depan. (***/CP)

Perintah Kapolda Lampung Ampuh! Para Pelaku Pembakaran Markas Polsek Candipuro Diciduk

0

LAMPUNG — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti perintah Kepala Polda Irjen Pol Hendro Sugiatno untuk mengungkap kasus pembakaran Mapolsek Candipuro. Pada Rabu (19/5/2021), Tim gabungan Polda Lampung telah mengamankan 8 orang pelaku pembakaran.

“Rabu pagi sudah ditangkap 8 orang yang diduga terkait aksi pembakaran Mapolsek Gandapura pada Selasa kemarin,,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad dalam keterangan persnya di Bandar Lampung.

Dia juga menyatakan ada oknum yang juga menyebarkan hoaks dalam unjuk rasa berujung aksi pembakaran tersebut. “Jadi ada yang memicu dengan pemberitaan hoaks yang dikirim ke mana mana,” ujar Pandra

Aksi pembakaran itu, kata Pandra, ternyata tidak didukung warga. Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar Polsek memprotes pembakaran tersebut. “Tetapi warga di sekitar tak terima dengan kejadian itu dan mendukung Polisi menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyayangkan tindakan masyarakat membakar Kantor Mapolsek Candipuro. Menurutnya lagi, hal itu jelas merugikan ribuan masyarakat, Rabu (19/5).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda usai berdialog dengan aparat desa se-Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terkait insiden pembakaran kantor Polsek Candipuro.

“Siapa yang akan memperbaiki, bagaimana kinerjanya nanti, kantornya dirusak kendaraannya dibakar, yang senang pelaku kejahatan karena polisi sibuk, kendaraannya tidak ada. Penjahatnya lebih leluasa, yang rugi siapa, kita sendiri,” kata Kapolda.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian yang dialami akibat pembakaran Mapolsek Candipuro, ditaksir mencapai Rp 300 juta. “Perbaikannya nanti kita cari, secepatnya perbaiki agar pelayananan bisa berjalan kembali,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi anarkis warga terjadi di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Warga mengamuk dan membakar kantor Polsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Candipuro Lampung Selatan AKP Ahmad Hazuan mengatakan sebelum Mapolsek Candipuro dibakar massa ada dua anggotanya yang berjaga, yakni Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam.

“Kedua kanit langsung pergi dan ketakutan saat didatangi oleh massa yang banyak dan berkerumun,” kata Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi wartawan.

Ahmad Hazuan menghimbau kepada warga untuk bersabar dan mempercayakan kepada pihaknya untuk mengungkap kasus begal. “Harapan saya kepada masyarakat agar bersabar, kita upayakan menangkap pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” kata Hazuan. (***/CP)

75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Perlu Diikutkan Program Pendidikan di Lemhanas

0

JAKARTA — Wakil Ketua MPR merangkap anggota DPR RI Arsul Sani menyarankan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) guna membuat program terkait dengan pegawai KPK lainnya yang tak lulus tes wawasan Kebangsaan (TWK).

Politisi senior PPP ini mengatakan bahwa bagi para pegawai KPK yang tak lolos TWK dapat diikutkan dalam program pendidikan kebangsaan dengan Lemhanas sebagai lembaga yang melakukan pembinaan.

“Yang harus dilakukan pimpinan KPK saat ini ialah mencreate sebuah program bekerjasama dengan Lemhannas. Karena kalau kita bicara wawasan kebangsaan itu ya Lemhannas jadi leading sector,” kata Arsul di gedung DPR RI, Selasa (18/5/2021).

Arsul berharap Ketua KPK Firli Bahuri segera berkomunikasi dengan Lemhannas. Termasuk apakah mereka yang tidak lolos TWK akan dikarantina di Lemhannas agar memiliki wawasan kebangsaan yang diinginkan.

“Apakah programnya itu sekian hari, kemudian mereka meninggalkan tugas dulu, atau misalnya di akhir pekan, itu dibicarakan,” katanya seraya menegaskan bahwa karantina di Lemhannas untuk pendidikan wawasan kebangsaan adalah hal yang wajar.

Bahkan, dia mengaku juga melewati masa karantina pendidikan di Lemhannas saat pertama kali menjadi anggota DPR. “Kan dulu saya pertama kali jadi anggota DPR juga di Lemhannas,” ungkap Arsul Sani.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang berpendapat bahwa sebaiknya seluruh pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan cukup menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, tak ada satu pihak pun yang dirugikan.

“Kalau tidak lulus asessment TWK, pegawai tersebut masuk dalam kategori PPPK. Karena itu, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi. KPK menegakkan aturan, ya harus ikut aturan,” kata politisi PDIP tersebut.

Sesuai perintah UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas UU KPK kemudian Surat Keputusan Ketua KPK No. 652/2021 pada 7 Mei 2021, TWK diberlakukan sebagai syarat utama untuk dapat dialihkan sebagai ASN atau aparatur sipil negara.

Junivert pun meminta kepada 75 pegawai untuk menaati aturan yang berlaku. “Semua orang kerja taat pada aturan, bukan mempersoalkan aturan. Ini yg disebut pekerja yang punya integritas,” pungkasnya. (***/CP)

Temukan Bukti Permulaan pada Kasus Korupsi DPKP Depok, Kejaksaan Mulai Pendalaman

0

DEPOK — Tim intelijen Kejaksaan Negeri Depok menengarai ada perbuatan melawan hukum pada laporan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang diterima pihaknya. Atas hal itu, Tim Intelejen melimpahkan penanganan kasus ini atau penyelidikan lebih lanjut ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.

“Kita temukan ada dugaan perbuatan melawan hukum. Maka kita, lempar ke seksi Pidsus untuk meneliti dan mendalami lebih laniut perkara dugaan korupsi DPKP ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan persnya di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Pertimbangan pelimpahan kasus ini, menurut Herlangga, karena penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah selesai jangka waktu surat perintah. Pihaknya juga telah mendapatkan kesimpulan berdasarkan dari fakta-fakta permintaan keterangan yang dilakukan terhadap berbagai pihak.

“Puldata pulbaket yang kita lakukan kemarin telah menunjukan suatu kesimpulan bahwa laporan mengenai kasus dugaan korupsi DPKP harus kita limpahkan ke seksi tindak pidana khusus untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

“Dan untuk pendalaman, Seksi Pidsus membutuhkan waktu maksimal dua bulan sampai dugaan kasus korupsi yang jadi viral oleh pegawai DPKP Sandi Butar Butar itu terkuak terang benderang dan berlanjut ke Pengadilan,” tambah Herlangga.

Soal dugaan kerugian daerah atau negara, Herlangga mengaku tidak dapat menjelaskan karena itu sudah menjadi ranah dari Seksi Pidsus. Pihaknya hanya fokus mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan perlengkapan personel Damkar sejak tahun 2017.

“Kita hanya fokus kepada yang dilaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran untuk perlengkapan personel pemadam kebakaran. Mulai dari 2017 hingga setahun ke belakang. Untuk anggaran karena PL di bawah Rp 200 juta. Ada beberapa, sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (***/Husni)

Tuding Ada Korupsi di Kodim Kota Tegal, Ketua LSM GNPK Ditahan Kejaksaan

0

TEGAL – Menjadi tersangka pencemaran nama baik akibat menuding ada dugaan korupsi di markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0712 Kota Tegal – Jawa Tengah, Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Basri Budi Utomo, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Senin (17/5/2021) ini.

Kepala Kejari Tegal, Jasri Umar mengungkapkan, pihaknya telah menerima limpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Polres Tegal Kota terkait kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Komandan Kodim Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan, sehingga pihaknya melakukan penahanan terhadap Budi Utomo.

“Kami menerima limpahan tahap dua atas nama Basri Budi Utomo. Hari ini kita siapkan untuk proses persidangan. Jadi kami memang melakukan penahanan terhadap Basri Budi Utomo karena ada sejumlah alasan,” kata Jasri di Kantor Kejari.

Jasri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penahanan, yaitu karena khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti dan mempersulit proses persidangan. “Tersangka ditahan karena dikhawatirkan hilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

“Itu alasan kami untuk melakukan penahanan terhadap Basri Budi Utomo. Pasalnya ITE, pencemaran nama baik melalui media elektronik, ancaman 9 tahun,” tambahnya seraya menyebutkan bisa saja ada orang lain yang turut serta dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya menunggu persidangan.

“Ya nanti misal ada yang turut serta, menyuruh melakukan dan ikut melakukan nanti di persidangan, kalau memang kita bisa buktikan bahwa ia hanya disuruh, ada yang menyuruh, nanti bisa koordinasi dengan penyidik Polres untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Jasri.

Jasri menyebut Basri akan ditahan sementara selama 20 hari. Tersangka dititipkan di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota. “Awal ditahan 20 hari. Kita punya hak penahanan selama 20 hari. Mulai hari ini. Ditahan dititipkan di rutan Mapolres,” kata Jasri.

Sementara itu, Basri yang dibawa petugas menuju mobil sempat menyampaikan keterangannya di hadapan wartawan. “Ditahan karena pencemaran nama baik. Karena saya melaporkan Dandim 0712 Tegal Sutan Pandapotan Siregar tentang kasus korupsi,” ujar Basri.

Basri mengaku tidak gentar dan akan mengikuti jalannya proses hukum. “Saya bukan bajingan, saya bukan maling, saya melaporkan koruptor, saya ditahan. Enggak masalah. Saya sudah pasang badan. sampai dimana saya layani,” pungkas Basri. (***/CP)

Ruhiyat Sujana Gelar Silaturrahmi Akbar dan Launching Program Sahabat Duafha

0

BOGOR — Selain sebagai momen kemenangan setelah berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri juga menjadi ajang silaturrahmi dengan halal bihalal. Hal inipun dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Pamijahan, Ruhiyat Sujana.

Kang RS, sapaan akrabnya, melakukan acara Silaturrahmi Akbar dengan para relawan dan berbagai unsur organisasi/komunitas serta masyarakat umum. Jadi tidak dibatasi untuk kalangan internal saja.

“Kegiatan ini ajang bagi saya sebagai pelayan masyarakat untuk betemu bersilaturrahmi, sapa warga dan momentum untuk menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, juga dimanfaatkan untuk bertukar pikiran menyamakan ide dan gagasan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Kegiatan yang dihelat di kawasan perkebunan teh Cianten ini pun dihadiri ratusan relawan dan jejaring organisasi/komunitas serta para tokoh masyarakat (warga).

Dari pertemuan akbar ini pun menghasilkan sebuah program peduli sosial yang bernama “Sahabat Dhuafa”. Wadah ini ditujukan menjadi sarana untuk menebar kebaikan dan kebermanfaatan untuk banyak orang khususnya kaum dhuafa.

”Semoga kedepan semakin banyak yang ikut andil dalam program ini, kontribusi tidak hanya harta, bisa pemikiran dan tenag, dan itu memang kami butuhkan” tambah Ruhiyat yang sebelum terpilih jadi wakil rakyat adalah seorang aktivis.

Sementara itu Kang Badru Tamam selaku Panitia Pelaksana berharap kegiatan silaturrahmi ini menjadi ajang merajut kebersamaan dan menjadi program kegiatan yang berkelanjutan (Continue) agar bisa menjadi sarana (tempat) bertukar pikiran guna menghasilkan ide dan gagasan yang positif.

“Acara yang digagas secara sederhana guna terbangun kebersamaan dengan poin kebermanfaatan. Dan Alhamdulillah meskipun sempat diguyur hujan kegiatan ini bisa berlangsung sampai dengan selesai dan peserta antusias mengikuti rangkaian acaranya, acarapun ditutup dengan makan nasi liwet,” ujar pria yang akrab disapa Komeng ini.

Dia menambahkan kegiatan ini sengaja dilaksanakan di lapangan terbuka agar tetap bisa menjaga jarak. “Sengaja kita adakan di lapangan terbuka, agar Prokes etap bisa dijalankan. Selain itu, kami juga cek suhu tubuh dan memberi masker pada peserta atau orang yang hadir,” pungkasnya. (Dedy)