Jumat, 29 Maret 2024

Perintah Kapolda Lampung Ampuh! Para Pelaku Pembakaran Markas Polsek Candipuro Diciduk

LAMPUNG — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti perintah Kepala Polda Irjen Pol Hendro Sugiatno untuk mengungkap kasus pembakaran Mapolsek Candipuro. Pada Rabu (19/5/2021), Tim gabungan Polda Lampung telah mengamankan 8 orang pelaku pembakaran.

“Rabu pagi sudah ditangkap 8 orang yang diduga terkait aksi pembakaran Mapolsek Gandapura pada Selasa kemarin,,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad dalam keterangan persnya di Bandar Lampung.

Dia juga menyatakan ada oknum yang juga menyebarkan hoaks dalam unjuk rasa berujung aksi pembakaran tersebut. “Jadi ada yang memicu dengan pemberitaan hoaks yang dikirim ke mana mana,” ujar Pandra

Aksi pembakaran itu, kata Pandra, ternyata tidak didukung warga. Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar Polsek memprotes pembakaran tersebut. “Tetapi warga di sekitar tak terima dengan kejadian itu dan mendukung Polisi menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyayangkan tindakan masyarakat membakar Kantor Mapolsek Candipuro. Menurutnya lagi, hal itu jelas merugikan ribuan masyarakat, Rabu (19/5).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda usai berdialog dengan aparat desa se-Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terkait insiden pembakaran kantor Polsek Candipuro.

Baca Juga :  Polsek Sunggal Gencarkan Monitoring dan Sosialisasi PPKM Darurat ke Masyarakat

“Siapa yang akan memperbaiki, bagaimana kinerjanya nanti, kantornya dirusak kendaraannya dibakar, yang senang pelaku kejahatan karena polisi sibuk, kendaraannya tidak ada. Penjahatnya lebih leluasa, yang rugi siapa, kita sendiri,” kata Kapolda.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian yang dialami akibat pembakaran Mapolsek Candipuro, ditaksir mencapai Rp 300 juta. “Perbaikannya nanti kita cari, secepatnya perbaiki agar pelayananan bisa berjalan kembali,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi anarkis warga terjadi di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Warga mengamuk dan membakar kantor Polsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Candipuro Lampung Selatan AKP Ahmad Hazuan mengatakan sebelum Mapolsek Candipuro dibakar massa ada dua anggotanya yang berjaga, yakni Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam.

“Kedua kanit langsung pergi dan ketakutan saat didatangi oleh massa yang banyak dan berkerumun,” kata Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi wartawan.

Ahmad Hazuan menghimbau kepada warga untuk bersabar dan mempercayakan kepada pihaknya untuk mengungkap kasus begal. “Harapan saya kepada masyarakat agar bersabar, kita upayakan menangkap pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” kata Hazuan. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini