Latest Post

Home / Hukum

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:48 WIB

Jaksa Agung Lantik Sejumlah Sesjam, Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung

JAKARTA – Jaksa Agung RI Burhanuddin, Kamis (29/7/2021), melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan beberapa pejabat utama eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun posisi yang dilantik antara lain, Kajati DKI Jakarta dijabat oleh Febrie Adriansyah. Kajati Jawa Barat diemban oleh Asep Nana Mulyana menggantikan Ade Eddy Adhyaksa. Sementara posisi Kajati Banten bakal dijabat oleh Reza Manthovani.

Menurut Jaksa Agung, proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar.

Baca Juga :  Suap Auditor BPK, Bupati Bogor Dipenjara 4 Tahun

“Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Burhanuddin kepada awak media.

Jaksa Agung juga melantik, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, serta beberapa Pejabat Eselon II antara lain Direktur.

Burhanuddin pun berharap agar Para Pejabat Eselon II segera melakukan adaptasi dan konsolidasi serta mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Statement Sutiyoso Terkait Etnis China Dipersoalkan Publik

Menurutnya, penanganan berbagai persoalan hukum tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan pula nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat, namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku.

Sebab itu, kata Burhanuddin, jadikanlah Kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih saat ini tingkat kepuasan dan kepercayaan terhadap kejagung terus membaik.

“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapak karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar selanjutnya,” pungkasnya. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Komisi Nasional HAM Kuatkan Kerjasama dengan Kejaksaan Agung

Hukum

Diperiksa Kortas Tidpikor Polri, Ahok Bilang Bantu Penyidik

Hukum

Aset Milik Anak Konglomerat Minyak Riza Chalid Disita Jaksa

Hukum

Sindikat Curanmor Bogor – Jakarta di Tangkap,Beraksi sejak 2007

Hukum

Perempuan Jadi Bos Sabu! BNNP DKI Jakarta Ungkap Sindikat Narkoba di Ibukota

Hukum

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Laptop di Era Jokowi

Ekonomi

DPR Apresiasi Keputusan Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Hukum

Jaksa ‘Garap” Adik Pemilik Sritex dari Pagi sampai Malam