JAKARTA — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten dan Kota, serta Polres Metro, Polres Kota Besar kini bisa berbangga hati. Sebab Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mulai memberikan penghargaan khusus atas pelayanan masyarakat yang diberikan markas Polres di seluruh Indonesia.
Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia atas prestasi terciptanya pelayanan publik yang baik dan prima. Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi sejak 2020 lalu yang dilakukan Kemenpan-RB bersama Mabes Polri. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
“Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin inginkan reformasi birokrasi untuk mewujudkan kecepatan aparatur pemerintah melayani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menurut Tjahjo, aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku senang dan juga sangat menghargai anggota Polri yang berdedikasi tinggi, utamanya dalam melayani dan melindungi masyarakat. Karena itu, ke-12 Kapolres yang memperoleh penghargaan tersebut akan diberi penghargaan berupa kesempatan berkarier di tempat terbaik.
“Untuk Pak Asisten SDM (Sumber Daya Manusia, Red), 12 orang ini pada saat nanti berikan kesempatan, berikan untuk terus berkarya dan memberikan inovasi di tempat yang lebih lagi,” kata Jendral Listyo Sigit.
Tak cuma itu, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda untuk memberikan penghargaan pada level Kasat di 12 Polres yang meraih penghargaan. “Pada Kapolda tolong perhatikan kalau ada kewenangan Kapolda yang diberikan pada di Polres pada level kasat tolong diperhatikan,” ujarnya.
Kapolri pun menegaskan, Polri akan selalu memberikan penghargaan pada jajarannya yang terus melakukan inovasi. Terkhusus untuk pelayanan publik. “Saya selalu menghargai inovasi dan kreativitas dari anggota-anggota terus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap publik,” ucapnya.
Polri, tambah Jendral Listyo, juga sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024. “Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujarnya.
“Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, terlihat hadir Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, Wakapolri Komjen Gatot Edhy beserta para Kepala Badan Pelaksana Mabes Polri.
Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain;
1. Polresta Pekanbaru
2. Polrestabes Palembang
3. Polrestabes Bandung
4. Polresta Cirebon
5. Polres Malang
6. Polrestabes Surabaya
7. Polresta Sidoarjo
8. Polres Gresik
9. Polres Malang Kota
10. Polres Banyuwangi
11. Polres Kulonprogo
12. Polres Sleman
Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni;
1. Polrestabes Semarang
2. Polresta Banda Aceh
3. Polresta Bandung
4. Polresta Banjarmasin
5. Polresta Barelang
6. Polresta Padang
7. Polresta Pontianak kota
8. Polresta Yogyakarta
9. Polres Banjar
10. Polres Banjarbaru
11. Polres Banjarnegara
12. Polres Cilacap
13. Polres Gowa
14. Polres Gunung Kidul
15. Polres Hulu Sungai Selatan
16. Polres Jepara
17. Polres Karawang
18. Polres Kendal
19. Polres Kendari
20. Polres Ketapang
21. Polres Kota Baru
22. Polres Lamongan
23. Polres Madiun
24. Polres Magelang
25. Polres Magelang Kota
26. Polres Mojokerto Kota
27. Polres Musi Banyuasin
28. Polres Ogan Komering Ulu
29. Polres Pasuruan
30. Polres Pasuruan Kota
31. Polres Payakumbuh
32. Polres Sambas
33. Polres Singkawang
34. Polres Solok Kota
35. Polres Subang
36. Polres Sukabumi Kota
37. Polres Tanah Laut
38. Polres Tapin
39. Polres Tuban
40. Polres Tulungagung(***/CP)