Sabtu, 27 Juli 2024

Kebijakan Penanganan Corona Membuat Pengusaha Pariwisata Terpukul

JAKARTA. Menjelang berakhirnya tahun 2020, pemerintah kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial. Akibatnya dapat dipastikan, kebijakan ini berpotensi menekan lagi sektor bisnis perhotelan dan pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona (Covid-19).

Pertama, pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) sekitar 75%. Kedua, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19:00 untuk wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan pukul 20:00 WIB untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Provinsi Jateng Juara di Lomba Pariwisata, Gubernur Diganjar Penghargaan Khusus

Terkait kebijakan tersebut, sejumlah pelaku usaha pariwisata di Jabotabek mengaku sangat terpukul. Akan tetapi mereka tak bisa berbuat apa-apa lantaran kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebarluasan Corona ialah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami, khususnya pengusaha perhotelan dan restoran jelas sangat terpukul, kondisi sekarang banyak yang guling tikar, yang bertahan pun terpaksa harus mengurangi pegawai dalam jumlah banyak karena tidak ada tamu menginap apalagi yg mengadakan acara di hotel,” imbuh GM Hotel Orri Cibinong Bogor, Parlin Kembaren, yang dihubungi kabarindo24jam, Kamis (16/12/2020). (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini