Jumat, 1 Desember 2023

Kegaduhan Internal PPP Meluas ke Daerah

BANDUNG – Konflik kepengurusan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, ternyata juga terjadi di DPC PPP Kota Bandung. Bahkan, akibat ketidakpuasan atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), puluhan kader PPP Kota Bandung, menggeruduk Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Dalam aksi tersebut, kader PPP Kota Bandung membentangkan spanduk. Sebuah spanduk besar bertuliskan “Kembalikan Kedaulatan Konstitusi Kami, Jangan Kau Rampas atas Nama Kekuasaan”. Ada pula spanduk berisi tulisan, “Konstitusi Dilanggar, Kompromi politik Diabaikan. Sakarepmu!!!”, dan “Mana 6 Prinsip Perjuang PPP? Musyawarah-Mufakat, Bohong!!!

“Tujuan kami dari Bandung ke Kantor DPP PPP ini untuk meluruskan dan mencerahkan terkait hasil Musyawarah Cabang (Muscab) VIII PPP Kota Bandung yang diselenggarakan 5 November 2021,” kata Lia Nurlaela, kader PPP Kota Bandung, saat berorasi.

Selain membentangkan spanduk dan berorasi, massa aksi DPC PPP Kota Bandung juga menanggalkan jaket partai bentuk keprihatinan atas kesewenang-wenangan DPP PPP. Sekitar pukul 15.30 WIB, aksi kader DPC PPP Kota Bandung selesai.

Lia menyatakan, formatur hasil muscab telah terbentuk dan selesai menyusun kepengurusan DPC PPP Kota Bandung 2021-2026. “Namun yang terjadi, DPP PPP malah menganulir semua hasil rapat dan keputusan formatur,” ujarnya.

“Hebatnya lagi, rekomendasi DPW PPP Jawa Barat tidak digubris dan diabaikan. Padahal, dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) jelas dan tegas, bahwa hasil Muscab kabupaten/kota harus mendapatkan rekomendasi dari wilayah (DPW),” tambah Lia yang juga formatur ini.

Baca Juga :  Karir Politiknya di DPR Bukan di Tangan AHY, Jhoni Allen Melawan ke Pengadilan

Seluruh tahapan muscab, persayaratan seperti yang dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis), lanjut Lia, sudah terpenuhi dan dikirimkan ke DPP PPP. Namun, DPP PPP justru melanggar aturan dan konstitusi yang dibuat.

Hasil Formatur Muscab VIII Kota Bandung, tuturnya, menetapkan Yosep Saeful Akbar sebagai Ketua DPC PPP Kota Bandung dan direkomedasikan oleh DPW PPP Jabar. Namun SK yang keluar dari DPP PPP justru nama lain, yang bukan pengurus dan tidak sedikitpun membesarkan PPP Kota Bandung.

Sementara itu, Jajang Jakaria, juru bicara aksi mengatakan, tindakan DPP PPP jelas pelanggaran. “Semua aturan diobrak-abrik. Kita dipaksa menerima, dibuat seolah-olah kita yang menyimpang. Kita akan tuntut terus, sampai DPP PPP mengerti konstitusi dan produk hukum yang dibuatnya,” kata Jajang Jakaria.

Jajang menyatakan, selain DPC PPP Kota Bandung, kasus serupa juga terjadi di DKI Jakarta. Perrsoalan di DPC PPP DKI Jakarta masih bergulir di pengadilan negeri. “Saya akan buktikan, jika sampai ke PN, dipastikan DPP PPP kalah,” pungkas Jajang. (COK)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini