Sabtu, 10 Mei 2025

KPK Minta Pengusaha dan Pejabat Jangan Lagi Lakukan Praktik Suap Menyuap

JAKARTA — Kalangan atau para pengusaha di seluruh tanah air, khususnya yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah, diminta agar jangan lagi memberi suap kepada penyelenggara negara. Praktik rasuah itu harus dihentikan demi menyelamatkan kegiatan perekonomian nasional dan mencegah biaya tinggi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara komisi antirasuah dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

“Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara dan mulai hari ini pun tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari para pengusaha untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” kata Firli.

Peringatan ini, lanjut mantan Kapolda Sumsel dan Kepala Baharkam Polri ini, diberikan agar kegiatan perekonomian di dalam negeri bisa berjalan lancar, efisien, serta mencegah biaya tinggi. Sehingga, penting agar praktik rasuah harus dihilangkan.

“Suap harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan, dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan. Tidak ada tawar-menawar terhadap praktek korupsi di lingkungan pemerintahan dan pengusaha,” ujar pensiunan Jendral Polisi bintang tiga itu.

Oleh karena itu, Firli berharap, kerja sama antara KPK dan Kadin kedepannya membuat pengusaha tidak lagi terjebak dengan berbagai modus korupsi. Setidaknya dengan peran KPK, para pengusaha mendapatkan pengetahuan dan pemahaman cara menghindari korupsi.

Baca Juga :  Selesai Sudah Perjalanan Jenderal Sambo di Polri

Apalagi, praktik rasuah biasanya terjadi karena adanya kelalaian yang dilakukan pengusaha yang kemudian dimanfaatkan oleh para pejabat. “Antara Kadin dan KPK termasuk aparat negara lainnya memiliki tugas yang sama dan mulia,” ungkap Firli.

Tak hanya itu, KPK juga meminta Kadin menguatkan jajarannya untuk menjauhi celah korupsi dalam pengadaan proyek yang menggunakan anggaran negara. “Jangan lagi pengusaha yang memberi suap kepada pejabat, dan tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pengusaha,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yakin kesepakatan ini akan membuat kasus korupsi yang menjerat pengusaha dapat berkurang nantinya. Penyebabnya, kerja sama ini dianggap makin mempertebal integritas yang sudah dimiliki para pelaku usaha.

“Jadi kalau dikatakan sebetulnya sudah ada value, itu tinggal bagaimana kita mengingatkan kepada teman-teman bahwa inilah cara-caranya untuk berbisnis dengan yang baik, cara berbisnis dengan tanggung jawab, berbisnis namanya tata cara kelola yang baik,” ungkap Arsjad.

Dia juga meminta pengusaha dapat membedakan cara melobi sesama pelaku usaha dengan pejabat. “Yang harus selalu diingat bahwa bagaimana kita ini selalu diingatkan bahwa adanya government di dalam usaha itu,” pungkasnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini