Sabtu, 27 Juli 2024

Mafia Tanah Susahkan Masyarakat, Presiden Jokowi Perintah Kapolri Bertindak

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya menyimpan rasa geram terhadap individu dan kelompok jahat alias mafia yang ‘bermain’ dalam carut-marut masalah pertanahan yang masih terus terjadi di tanah air. Karenanya, Presiden pun memerintahkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tersebut dengan mengusut tuntas semua kasus pertanahan.

Atas hal itu, Kapolri Listyo Sigit pun langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya, Polda, Polrestabes, Polres dan Polresta, agar tegas mengusut tuntas kasus mafia tanah dan menyeret pelakunya ke Pengadilan dengan tuntutan hukuman seberat-beratnya. 

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya telah diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah. Agar kedepan masyarakat tak lagi disusahkan mafia pertanahan,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2).

Jendral Listyo Sigit mengaku telah menerbitkan telegram berisi perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam mengusut perkara mafia tanah. “Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Sama halnya dengan Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit sendiri mengaku sangat gusar terhadap mafia tanah, karena itu dia minta jajarannya tidak perlu ragu proses tuntas. “Jadi siapa pun bekingnya, tindak tegas, jangan takut,” tambahnya.

Baca Juga :  Hakim PN Cibinong Hukum Terdakwa Penggelapan Uang PT.JMC 12 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Sigit menyebut, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi yang dicanangkannya di awal menjabat Kapolri. “Sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” pungkas Kapolri.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya belakangan sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat lahan kediaman orangtua dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Peristiwa ini seketika memunculkan kehebohan publik.

Dalam pengembangannya, penyidik Polda Metro sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut, salah satunya diduga adalah pemain kakap di dunia pertanahan, Fredy Kusnadi. 

Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan. (***/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini