Kabarindo24jam.com | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil proses seleksi dan penilaian kemampuan serta kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan regulator terhadap kandidat jajaran direksi BEI periode mendatang.
Jeffrey sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas atau Penjabat Sementara Direktur Utama BEI setelah terjadinya perubahan kepemimpinan di bursa pada awal 2026.
Sebelum dipercaya memimpin sementara BEI, ia telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan pasar modal Indonesia, termasuk sebagai Direktur Pengembangan BEI.
Penetapan Jeffrey dilakukan bersamaan dengan pengumuman susunan calon direksi BEI lainnya untuk periode 2026–2030.
OJK menyatakan tujuh nama yang terpilih berasal dari empat paket kandidat yang diajukan dalam proses seleksi.
Pengangkatan resmi jajaran direksi tersebut akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
Rekam Jejak di Industri Pasar Modal
Jeffrey Hendrik dikenal sebagai salah satu figur yang telah lama berkiprah di industri pasar modal nasional. Selain menjalankan fungsi eksekutif di BEI, ia juga aktif dalam berbagai organisasi dan komite yang berkaitan dengan pengembangan pasar modal.
Beberapa pengalaman organisasinya antara lain:
Anggota Komite Perdagangan Efek dan Penyelesaian Transaksi BEI (2019–2020).
Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Bidang Perdagangan Efek (2020–2022).
Anggota Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.
Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman yang luas mengenai perdagangan efek, tata kelola pasar, hingga agenda pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Fokus Penguatan Tata Kelola dan Transparansi
Usai penetapan jajaran direksi baru, Jeffrey menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Fokus utama kepemimpinan periode mendatang diarahkan pada peningkatan transparansi, integritas, serta penguatan tata kelola (governance) di lingkungan Bursa Efek Indonesia.
Agenda tersebut sejalan dengan harapan regulator agar BEI mampu memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kualitas pasar, serta memperkokoh daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional maupun global.
OJK sebelumnya juga menekankan pentingnya percepatan reformasi integritas dan penguatan standar pasar modal nasional dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin kompleks.
Susunan Calon Direksi BEI 2026–2030
Selain Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama, OJK juga menetapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi direksi lainnya, yakni:
Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan.
Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi – Direktur Pengembangan.
Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
(Ls/*)







