Home / Nusantara

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:54 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Formula E, KPK Periksa Lagi Ketua DPRD

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DKI’ Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan lanjutan berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Prasetyo atas kasus yang sama pada 8 Februari 2022. “Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetyo dilihat dalam akun Instagramnya, prasetyoedimarsudi, Selasa, 22 Maret.

Prasetyo mengaku, dirinya sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta siap memberikan keterangan apapun terkait kasus pada ajang balap mobil listrik ini. “Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” ucap Prasetyo.

Baca Juga :  Rekan Seangkatan Kapolri Jabat Sekretaris Jenderal DPD RI

Sebelumnya, usai pemberian keterangan pertama ke KPK awal Februari lalu, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ada permintaan dana kepada Bank DKI sebelum aturan pembiayaan Formula E disahkan.

“Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 8 Februari lalu

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

Permintaan itu, sambung Prasetyo, tentunya melanggar aturan. Sebab, hal ini hanya bisa dilakukan setelah perundangan resmi dibuat. “Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda APBD baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengaku sejak awal tidak diinformasikan mengenai commitment fee tersebut. Dia mengatakan, alih-alih memberi informasi, Gubernur DKI Anies Baswedan justru langsung membayarkan uang tersebut. “Saya tidak diberitahu oleh Pak Gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu,” imbuhnya. (CP/**)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS