Prabowo: Aparat Tidak Benar Diminta untuk Divideokan dan Dilaporkan

Kabarindo24jam.com | Jakarta, 20 Mei 2026 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai aturan, masyarakat tidak perlu melakukan perlawanan langsung, melainkan cukup mendokumentasikan kejadian tersebut dan melaporkannya melalui jalur pengawasan resmi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya pengawasan berbasis bukti untuk menjaga integritas aparat negara.
“Kalau ada aparat yang berbuat tidak benar, tidak usah dilawan, cukup videokan saja, kemudian laporkan,” ujar Prabowo dalam pidatonya di hadapan anggota DPR dan jajaran pemerintah.

Bacaan Lainnya

Presiden menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap aparat penegak hukum maupun aparatur negara lainnya, agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti melalui prosedur resmi.

Pidato tersebut merupakan bagian dari penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam rangka penyusunan arah kebijakan fiskal pemerintah.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi, serta penegakan hukum yang adil dalam mendukung stabilitas nasional.

Hingga saat ini, tidak ada keterangan tambahan dari Istana terkait mekanisme khusus pengiriman laporan langsung kepada Presiden sebagaimana disebutkan dalam pidato tersebut.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *