KPK Dalami Dugaan Aliran Dana TPPU Sugiri Sancoko, Rumah Pengusaha Pacitan Digeledah

Kabarindo24jam.com | PACITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha asal Kabupaten Pacitan, Citra Margaretha, terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Citra Margaretha di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Jawa Timur, pada Senin (18/5/2026) hingga malam hari. Tim penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang dari lokasi penggeledahan.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.

“Benar, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara Ponorogo,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

Beberapa laporan menyebut penyidik turut membawa telepon genggam milik Citra Margaretha untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Citra Margaretha usai penggeledahan menyatakan dirinya tidak terlibat dalam dugaan TPPU yang menjerat Sugiri Sancoko. Ia mengaku hanya memiliki hubungan utang-piutang dengan pihak terkait.

Menurut keterangannya, penyidik KPK lebih banyak mendalami soal sumber dana pengembalian utang yang diterimanya dari pihak yang berkaitan dengan Sugiri Sancoko.
“Yang ditanyakan asalnya pengembalian utang itu dari mana,” kata Citra kepada wartawan.
Ia juga mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan lanjutan dari KPK terkait pengembangan kasus tersebut.

Sementara itu, KPK hingga kini belum mengungkap detail barang bukti yang diamankan maupun keterkaitan spesifik hasil penggeledahan dengan perkara yang sedang disidik.

Penyidik masih mendalami aliran aset dan dugaan pencucian uang dalam kasus tersebut.
Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko sebelumnya bermula dari dugaan korupsi proyek dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam pengembangannya, KPK menduga sebagian dana hasil tindak pidana digunakan untuk menutup utang politik, termasuk utang yang berkaitan dengan kebutuhan Pilkada.

Sugiri Sancoko merupakan Bupati Ponorogo periode 2021–2025 yang ditangkap KPK pada November 2025.
Perkaranya kini masih bergulir dalam proses hukum dan turut dikembangkan ke dugaan TPPU.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *