Sabtu, 27 Juli 2024

Rapat Paripurna DPR Menerima Komjen Listyo Menjadi Kepala Polri

JAKARTA — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung parlemen Senayan, Kamis (21/1/2021), menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III terhadap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sekaligus mengesahkan usulan Presiden Jokowi yang menunjuknya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Dengan pengesahan DPR ini, Komjen Listyo Sigit tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi yang informasinya akan dilaksanakan pada Jumat (22/1). Selain menerima laporan Komisi III, DPR juga menerima pemberhentian Jendral Pol Idham Aziz dari jabatan Kapolri dengan hormat.

Rapat paripurna yang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel. Saat membuka rapat, Puan mengatakan rapat paripurna dihadiri 91 anggota DPR secara fisik di Gedung DPR. Lalu, 204 anggota secara virtual dan 47 anggota mengajukan izin. “Sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota,” jelas Puan.

Sebelum memulai rapat, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memanjatkan berdoa bersama atas bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia. “DPR RI menyampaikan turut prihatin dan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi di Indonesia yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda,” imbuhnya.

“Semoga seluruh korban yang masih hidup segera dapat diberikan bantuan dan ditangani dengan baik, serta bagi korban yang meninggal dunia semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tambah Puan.

Baca Juga :  Cegah Terorisme Lewat Penguatan Nilai-Nilai Toleransi dan Keindonesiaan

Selanjutnya Puan bertanya ke floor. “Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi tiga DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?”. Serentak saja anggota DPR yang hadir menjawab “Setuju”.

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni melaporkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden. “Kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi tiga DPR menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden,” kata Sahroni.

Dikemukakannya, Komisi III telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis, 14 Januari lalu. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu, kata dia, PPATK menyatakan bahwa tak ada transaksi keuangan Listyo Sigit yang mencurigakan.

Kemudian hari Senin, 18 Januari, Komisi III mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengetahui rekam jejak sebagai calon Kapolri. Sehari setelahnya, Sigit menyerahkan makalah berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” pada Selasa, 19 Januari.

Komisi III lalu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri pada Rabu (20/ 1/2021). Listyo Sigit menjalani fit and proper test selama tiga jam hingga sembilan fraksi yang ada kompak menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri. (Arien/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini