Sabtu, 27 Juli 2024

Siapapun Wakilnya Relawan Ganjar Papua tetap mendukung

Jayapura – Wacana Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto akan mengumumkan sosok Cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 bisa saja diumumkan sebelum pendaftaran ke KPU pada 19 Oktober 2023.

Lantas, bagaimana sikap dari para relawan Ganjar Pranowo yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia?

Dari Jayapura Papua kepulauan timur Indonesia pun akhirnya bersuara.

Ketua Umum DPW Papua Sahabat Ganjar di tiga wilayah DOB Papua, Isak Giay mengaku, pihaknya siap mendukung siapapun nanti yang akan mendampingi Ganjar Pranowo “Intinya bahwa, kami siap mendukung pak Ganjar. Siapapun wakilnya, kami tetap dukung,” kata Isak Giay.

Menurutnya, relawan ini tumbuh dari pribadi masing-masing tanpa ada Kekuatan kepentingan dari siapapun dan untuk kepentingan lainnya

“Kami hadir untuk Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden. Kami tidak melihat sosok lain, jadi, pak Ganjar mau pasangan dengan siapa, dukungan penuh tetap kami berikan,” tegasnya.

Disinggung soal sosok Gibran Rakabuming yang menjadi rebutan kubu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto untuk dipinang sebagai Cawapres, kata Isak, pihaknya tak mengurus sampai ke ranah itu. “Kami tidak mau menyentuh sampai ke arah itu, karena keberadaan kami hanya fokus ke pak Ganjar,” tukasnya. Apalagi, kata Isak, sampai sekarang belum ada putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.

Sekedar diketahui, perkara gugatan terhadap batas usia capres dan cawapres diajukan diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Apapun putusan MK dalam pengujian UU Pemilu terhadap UUD 1945 ini dinilai tidak cuma akan berkorelasi dengan regulasi pemilihan presiden, tapi juga cermin kinerja para hakim konstitusi.

Baca Juga :  Ketua DPR RI Puan Maharani Ucapkan Selamat kepada PBNU 2022 - 2027

Lebih dari itu, perkara ini disebut sebagai indikasi kuatnya kepentingan politik di belakang peraturan pemilu yang selalu berubah setiap lima tahun.
Dalam permohonannya kepada MK, PSI meminta MK mengubah batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Batas usia itu tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Permohonan ini dianggap politis karena PSI dan koalisi Prabowo Subianto disebut-sebut berniat mengusung Gibran Rakabuming yang kini berusia 36 tahun.

Miliki Ribuan Pendukung Ganjar di Papua Isak Giay menjelaskan untuk relawan Ganjar di Papua, khususnya yang saat ini ditangani sebanyak 1.003 orang yang tersebar di 28 kabupaten dan satu kota. “Semuanya ini bekerja untuk menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden,” katanya.

Pemilihan Ganjar Pranowo sebagai pengganti Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia kata Isak, karena Ganjar adalah sosok yang lebih merakyat.

“Dia (Ganjar) itu kebapakan, suka kepada rakyat dan pedulu kepada rakyat. Ini terbukti saat dia memimpin Jawa Tengah,” ujarnya.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini