Sabtu, 27 Juli 2024

Sukses Ungkap Kasus Mega Korupsi, Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Dinilai Berhasil

JAKARTA — Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kerja dan organisasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dinilai berhasil oleh Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN). Keberhasilan itu dilihat pada dampaknya, yaitu capaian prestasi penanganan sejumlah kasus korupsi skala besar oleh Kejagung saat ini.

Hal itu dikemukakan oleh Anggota TIRBN, Harris Turrino, usai berdiskusi sekaligus mendengarkan pemaparan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi tentang pencapaian Reformasi Birokrasi di Kejagung dalam satu tahun terakhir di gedung Kejagung Jakarta, Kamis (8/4/2021).

“Ada semangat yang kami tangkap dari paparan dan diskusi dengan jajaran Kejagung, yaitu pembenahan organisasi Kejaksaan secara menyeluruh sebagai pengejawantahan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Gotong Royong,” ujar Harris.

“Ketika semangat itu muncul dari pimpinan tertinggi dan para Pejabat Utama Kejagung, maka sudah selayaknya kita menaruh asa bahwa sistem penegakan hukum yang bersih, transparan dan akuntabel bukan mimpi yang mustahil untuk diraih,” lanjutnya

Harris pun menyitir falsafah seorang filsuf kuno (Marcus Tullius Cicero), yang hidup di jaman Romawi pada tahun 106-43 SM, bahwa Ikan busuk dari Kepalanya. “Maka ketika kepalanya bersih, organisasi punya harapan untuk menjadi bersih dan kredibel,” ujarnya.

Pencapaian Kejagung dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, tambah Harris, yang sampai tahun 2020 tercatat sudah 104 satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan 14 satuan kerja mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), menjadi bukti kuatnya semangat seluruh ASN di Kejagung.

Baca Juga :  Kepala Suku Jadi Aktor Kerusuhan di Yahukimo Dibekuk Polisi

Prestasi Kejagung dan jajarannya yang dapat terlihat jelas antara lain keberhasilan Kejaksaan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,25 triliun di tahun 2020 yang jauh lebih besar dibandingkan dengan besarnya APBN yang dialokasikan bagi Kejaksaan.

Juga beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik, di antaranya kasus PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun. Kemudian kasus PT. Asabri yang merugikan keuangan negara lebih besar lagi, Rp 23,7 triliun,

Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki, Perkara TPPU Danareksa Securitas. Perkara atau kasus importasi tekstil yang dijerat bukan dengan konsep kerugian negara, tetapi merugikan perekonomian negara.

“Keberhasilan tersebut tentu layak mendapatkan apresiasi dan didukung agar ke depannya mampu menjadi penjaga gawang dan pilar keadilan yang kokoh di Republik ini. Tentu masih banyak kerikil-kerikil tajam yang sering menjadi batu sandungan, seperti ulah oknum Jaksa nakal menyalah-gunakan kewenangannya,” kata dia.

Dia mencontohkan, dalam 3 tahun terakhir, sudah 10 orang Jaksa nakal bukan hanya dipecat dari Kejaksaan, tetapi diproses hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan pidananya.

Satu hal lagi yang dicermati TIRBN, Reformasi Birokrasi di Kejaksaan harus diseminasikan di setiap kebijakan di Kejaksaan Republik Indonesia dari pucuk pimpinan sampai ke level terendah. Sebab Reformasi Birokrasi bukan merupakan tugas tambahan, tetapi bahkan bagian integral untuk mencapai cita-cita sistem hukum yang bersih, transparan dan akuntabel. (***/Wmp)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini