• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Senin, 7 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terobosan Kapolri Listyo, Polsek Tak Lagi Berwenang Lakukan Penyidikan

redaksi by redaksi
31 Maret 2021
in Hukum
0
Terobosan Kapolri Listyo, Polsek Tak Lagi Berwenang Lakukan Penyidikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membuat terobosan di dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Kepala Bareskrim itu mengeluarkan keputusan terkait fungsi dan peran kepolisian sektor (Polsek), dimana tidak semua Polsek dapat melakukan penyidikan.

Dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Polsek hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), ada 1.062 Polsek di Indonesia yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan.

Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Listyo Sigit yang disampaikan di hadapan Komisi III DPR saat fit and propert test di awal pencalonan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

Listyo beralasan juga, keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-Polda perihal penunjukan Polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

Baca Juga :  Aparat Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pria Sadis Penganiaya Pacar

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/ REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” jelas Kapolri dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Rabu (31/3/2021).

Keputusan ini diteken Kapolri Listyo Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 Polsek yang tidak melakukan penyidikan. Setidaknya ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah Polsek tidak melakukan penyidikan.

Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan Polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun. Namun hanya polsek di jajaran Polda Metro Jaya yang masih diberikan wewenang untuk melakukan penyidikan.

Berikut isi Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) beserta lampirannya:

1. Aceh: 80 Polsek

2. Sumatera Utara: 19 Polsek

3. Sumatera Barat: 22 Polsek

Baca Juga :  BNNP Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 6 Karung Ganja

4. Riau: 20 Polsek

5. Jambi: 15 Polsek

6. Sumatera Selatan: 22 Polsek

7. Bengkulu: 15 Polsek

8. Lampung: 16 Polsek

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek

10. Kepulauan Riau: 9 Polsek

11. Jawa Barat: 81 Polsek

12. Jawa Tengah: 129 Polsek

13. DI Yogyakarta: 4 Polsek

14. Jawa Timur: 209 Polsek

15. Banten: 8 Polsek

16. Bali: 1 Polsek

17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek

18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek

19. Kalimantan Barat: 27 Polsek

20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek

21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek

22. Kalimantan Timur: 5 Polsek

23. Kalimantan Utara: 10 Polsek

24. Sulawesi Utara: 26 Polsek

25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek

26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek

27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek

28. Gorontalo: 14 Polsek

29. Sulawesi Barat: 33 Polsek

30. Maluku: 17 Polsek

31. Maluku Utara: 10 Polsek

32. Papua: 80 Polsek

33. Papua Barat: 12 Polsek

Previous Post

Kepala Bareskrim Tak Akan Tolerir Polisi Narkoba yang Nakal dan Tak Jaga Etika

Next Post

Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Ajak Umat Beragama Hindari Ajaran Kebencian

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Next Post
Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Ajak Umat Beragama Hindari Ajaran Kebencian

Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Ajak Umat Beragama Hindari Ajaran Kebencian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

6 Juli 2025
Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

6 Juli 2025
Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025

Recent News

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

6 Juli 2025
Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

6 Juli 2025
Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

6 Juli 2025
Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .